KPKM RI GELAR SOSIALISASI DAN PENYULUHAN DI LAPAS NARKOTIKA KLAS IIA SIMALUNGUN. Kesadaran Diri, Pendidikan, dan Pembinaan Hukum Jadi Kunci Perubahan WBP


SIMALUNGUN, R24J

12 Juni 2026 — Komunitas Perlindungan dan Keadilan Masyarakat Republik Indonesia (KPKM RI) bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum, pengetahuan, serta dorongan mental dan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mendukung proses perubahan diri dan persiapan kembali ke tengah masyarakat.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain Kepolisian Resor Simalungun, Kepolisian Resor Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Simalungun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, serta Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.

 

Masing-masing instansi diwakili oleh pejabat yang berwenang: Polres Simalungun diwakili oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, Ipda Ricardo Pasaribu, S.H.; Polres Pematangsiantar diwakili oleh Kepala Urusan Bidang Satuan Narkoba, Ipda Ganda Sinaga, S.H.; Kejaksaan Negeri Simalungun diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pidana Umum, Rizki Fajar Bahari, S.H.; BNN Simalungun diwakili oleh Erianson Saragih beserta jajaran; Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun diwakili oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana; serta Dinas Sosial Kabupaten Simalungun diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Septiaman Purba.

 

Dalam sesi pemaparan dan dialog interaktif, seluruh narasumber menegaskan bahwa kemauan dan kesadaran yang tumbuh dari dalam diri sendiri merupakan kunci utama, bahkan dapat dikatakan sebagai “obat terbaik”, untuk menghentikan ketergantungan dan penyalahgunaan narkotika. Para narasumber mengingatkan agar WBP senantiasa menjadikan keluarga, orang-orang terkasih, serta keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dan kekuatan untuk memulai perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

 

Selain aspek kesadaran dan pembinaan hukum, program pendidikan nonformal jenjang Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi salah satu pembahasan utama yang mendapat perhatian. Program ini dinilai menjadi harapan baru sekaligus penanaman nilai moral yang penting, agar Warga Binaan dapat melanjutkan pendidikan, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan bekal yang cukup untuk membangun masa depan yang lebih layak setelah selesai menjalani masa pembinaan.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh Warga Binaan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Simalungun.

 

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan secara langsung oleh Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, didampingi jajaran pengurus, termasuk Bobby Sihite. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus simbol terjalinnya sinergi yang baik dalam upaya pembinaan sosial, hukum, dan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

(Tim DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar