Parimo-Radar24jam.com
Tokoh masyarakat kabupaten Parigi Moutong .H.Usman Yamin,SE mendesak bupati parigi Moutong H.Erwin Burase S.Kom melakukan komunikasi intens kepada pihak advokat.
Pasalnya komunikasi yang di bangun untuk mencari solusi sebelum kasus tersebut masuk ranah pidana ke pengadilan negeri.
Ini tidak main -main kata tokoh pemekaran kabupaten Parigi Moutong ini,menyangkut Marwah pes karenanya bangunlah komunikas yang baik kepada wartawan,advokat ataupun LSM.
Ungkapan ini di katakan H.Usman Yamin melalui saluran telephon senin,8/6/2026.
Selain itu kata Usman Yamin panggilan akrabnya mengatakan pihak Pemda harus melakukan komunikasi kepada Advokat sehingga persoalan ini bisa di selesaikan.
Sebelumnya Usman yamin menjelaskan agar kejadian seperti ini jangan terjadi lagi kepada masyarakat ,LSM ataupun Advokat.
Sementara itu somasi yang di layangkan. Kepada pihak Pemda sudah 14 hari lamanya ,namun belum ada respon dari pihak Pemda.
Menurut Advokat Kantor Hukum. LM,Arif ,S.H dan rekan jika somasi ini tidak juga di respon,pihak kuasa hukum melanjutkan ke ranah pidana.
"Kasih waktu kita dulu ,seminggu lagi kita buat gugatan ke Pengadilan Negeri Parigi,di lanjutkan ke Pidana "ucap Advokat LM.Arif melalui ponselnya.minggu,7/6/2026
SIDIK

0 Komentar