Medan-Belawan, R24J
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengungkap dan memberantas para pelaku kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya
Kali ini, Tim Satres Narkoba Unit 3 Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis Shabu-shabu didaerah Pancasila Medan
Kepada wartawan ini, Kamis 07 Mei 2026, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H.S.I.K.M.I.P. melalui Wakasat Narkoba, Kompol M.Abdi Harahap, mengungkapkan bahwa tersangka yang telah diamankan berinisial ARN berumur (55) tahun
"Pelaku ini merupakan pengedar Shabu Shabu aktif khususnya didaerah Pancasila dan Tembung, dimana didaerah itu pernah menjadi historis anggota kami dilakukan perlawanan khusus, dan kami tunjukkan komitmen nyata untuk menindak tegas yang melakukan aksi didaerah tersebut."ujarnya
Saat dilakukan penangkapan di TKP, lanjut Wakasat Narkoba, tersangka ARN mencoba untuk melakukan perlawanan, dan selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan standard operasional prosedural (SOP) yang berlaku
"Tersangka merupakan residivis sebanyak 8 kali dengan kasus yang berbeda-beda, antara lain pencurian pasal 365, rayap besi dan lain sebagainya. Sedangkan untuk barang bukti (BB) yang ditemukan saat dilakukan penangkapan ada 100 gram lebih, dimana Shabu-shabu tersebut akan siap di edarkan didaerah Tembung dan Pancasila sekitarnya,"ungkap M. Abdi Harahap
Wakasat Narkoba menjelaskan bahwa tertangkapnya ARN residivis kasus pengedar narkoba jenis shabu shabu didaerah tersebut merupakan komitmen kami dalam memberantas dan mengungkap kasus peredaran narkoba
"Kami dari jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan khususnya unit 3 bergerak cepat menuntaskan apa yang menjadi atensi dari Bapak Kapolrestabes untuk menindak tegas seluruh pelaku maupun pengedar narkoba di Kota Medan."tegas M.Abdi Harahap
Dengan tertangkapnya ARN residivis kasus pengedaran narkoba jenis shabu shabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan menegaskan kepada para pelaku untuk segera berhenti melakukan tindak pidana kasus narkoba
"Ini pesan keras kepada para pelaku, Negara tidak akan pernah kalah, Negara hadir untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila kejadian seperti ini kami hadapi dilapangan."pungkas Wakasat Narkoba Polrestabes Medan. (Simon)



0 Komentar