Parimo, Radar24jam.com
Kota Parigi dahulu dan parigi.sekarang memang beda,dahulu banyak infrastruktur yang terbangun namun sekarang jangankan membangun memelihara yang ada saja sudah tidak bisa dilakukan.
Kota Parigi kabupaten Parigi Moutong dahulu fasiltas pemerintah sudah di sediakan seperti jalan ,lampu merah,jembatan ,gedung perkantoran ,taman,berdiri kokoh seakan tak bosan melihat kesediaan infrastruktur tersebut.
Namun saat ni kita melihat betapa infrastruktur yang sudah di sediakan oleh pemerintah daerah saat ini tak terawat lagi,mengundang tanya semua orang apakah ini wajah kota Parigi yang dahulu ?
Jawabanya tidak ini kota Parigi sekarang.Mengapa tak terurus lagi seperti menjadi kota tua yang tak mendapat sentuhan lagi dari pemerintah daerahnya.
Pantauan langsung wartawan disejumlah.titik ruas jalan banyak berlubang padahal masuk dalam areal perkotaan.jalan ke pasar inpres dahulunya mulus padat penduduk dan sentral perdagangan namun infrastrukturnya memperihatinkan.
Fasilitas lampu merah tak berfungsi yang sewaktu -waktu dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas pada pengendara.
Ketersediaan infrastruktur perkotaan sangat dibutuhkan untuk keindahan kota selain itu wajah perkotaan terlihat rapi yang merupakan barometer ibukota pemerintahan.
Namun semua itu kota yang indah yang disebut dalam sejarah kerajaan Parigi ,menjadi kota yang indah bersih dan asri namun kini menjadi kenangan bersejarah yang pernah ada .
Mengapa terjadi seperti itu karena tidak ada lagi perhatian untuk mengurus ibukota pemerintahan karena tidak diprogramkan dari awal oleh Pemda saat ini yang menjadi.progran pemerintahan sekarang hanya membangun dari desa.
Publik bertanya siapa Pemdanya tentunya kita risih menjawab karena kota Parigi jadi kota tua tak terurus lagi ,di mana hati nuranimu.
Masyarakat yang ada di kota Parigi berharap agar kota Parigi di Tata dengan baik agar.terlihat keindahan kota seperti kota lainya di Indonesia.
Konfirmasi di lakukan kepada dinas teknis perhubungan belum berhasil hingga berita ini tayang.Seasa,29/9/2026.
SIDIK,SH

0 Komentar