Kantor Imigrasi kelas II TPI Belawan Gelar Operasi Wirawaspada Secara Serentak

 


Medan-Belawan, R24J

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar operasi Wirawaspada Serentak di wilayah kerjanya yaitu di Kawasan Industri Medan (KIM), Senin (13/4/2026) selama dua hari.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengecekan kesiapan personel.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk menekankan pentingnya pengawasan yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.


“Petugas imigrasi di lapangan adalah wajah negara, lakukan pengawasan dengan dialog  yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” tegasnya. 


Operasi dilaksanakan dibeberapa lokasi industri yang berlokasi di KIM, antara lain PT Cahaya Alam Sejati, PT. VVF Indonesia, PT. Cerestar Flour Mills, PT.Agri First, dan PT. Leong Hup Jayaindo. 


Pada hari pertama, di PT. Cahaya Alam Sejati tidak ditemukan WNA yang berkegiatan. Di  PT VVF Indonesia, dilakukan pemeriksaan terhadap 2 Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan India dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian serta keduanya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sesuai dengan peruntukannya.


Pada hari kedua, di PT. Cerestar Flour Mills, 2 WNA asal Malaysia diketahui berkegiatan sesuai dengan ITAS yang dimiliki. 


Di Agri First, tidak ditemukan WNA yang bekerja. Sementara itu, di PT. Leong Hup Jayaindo, 2 WNA asal Malaysia berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Secara keseluruhan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.


Eko Yudis, menegaskan komitmen jajaran dalam pengawasan WNA, “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas bagi WNA yang melanggar aturan keimigrasian,”tandasnya.(simon)

Posting Komentar

0 Komentar