KPKM RI: Penghargaan Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif untuk AKP Sandi Riz Akbar, Simbol Integritas Penegakan Hukum


Pematangsiantar, Radar24Jam

16 Agustus 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi memberikan Penghargaan Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif kepada AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi moral yang tulus atas integritas yang terjaga, profesionalitas yang konsisten, keteladanan dalam bertindak, serta komitmen teguh dalam menegakkan hukum secara jujur dan tidak memihak.

 

Penganugerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam momentum yang penuh makna ini, pemberian penghargaan membawa pesan mendalam: semangat kemerdekaan yang telah diraih harus terus diwujudkan melalui kehadiran penegakan hukum yang adil, transparan, berstandar profesional, dan terbebas dari segala bentuk rekayasa serta kepentingan yang merugikan keadilan.

 

Bagi KPKM RI, sebutan “Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif” bukan sekadar rangkaian kata indah dalam sebuah penghargaan. Kata “Adhi” dimaknai sebagai keutamaan dan sifat teladan yang patut diikuti; “Bhayangkara” merepresentasikan pengabdian tulus dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum demi rakyat; sedangkan “Anti-Manipulatif” menjadi simbol ketegasan untuk menolak segala bentuk rekayasa, pemutarbalikan fakta, penyalahgunaan wewenang, serta praktik-praktik yang dapat mencederai rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

 

Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi wujud penghormatan dari masyarakat sipil terhadap sosok aparat penegak hukum yang dinilai mampu menempatkan integritas dan kehormatan profesi sebagai landasan utama dalam menjalankan setiap kewenangan yang diembannya.

 

KPKM RI menegaskan dengan tegas bahwa penghargaan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan mekanisme pengawasan maupun penilaian resmi yang berlaku di lingkungan institusi. Sebaliknya, penghargaan ini merupakan pengakuan dan legitimasi moral dari masyarakat atas nilai-nilai luhur yang telah diperlihatkan dan patut terus dipelihara serta dikembangkan di dalam tubuh institusi penegak hukum.

 

Momentum peringatan kemerdekaan ke-81 pun menjadi semakin bermakna, mengingat kemerdekaan tidak hanya berbicara tentang masa lalu dan perjuangan sejarah bangsa. Kemerdekaan juga berarti menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan yang setara, kepastian hukum yang adil, informasi yang benar dan jujur, serta keadilan tanpa adanya diskriminasi sekecil apa pun.

 

KPKM RI memaknai penghargaan yang disematkan kepada AKP Sandi Riz Akbar sebagai pesan bersama: setiap kewenangan yang dipangku adalah amanah, setiap jabatan yang diemban adalah tanggung jawab, dan integritas yang tak tergoyahkan merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan penegaknya.

 

Pada akhirnya, Penghargaan Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif ini bukan sekadar penghargaan kepada seorang perwira yang telah berbuat baik. Lebih dari itu, penghargaan ini adalah harapan bersama agar nilai-nilai integritas terus tumbuh dan menjadi wajah sejati penegakan hukum yang hidup, adil, dan dipercaya oleh seluruh masyarakat.


 (Tim DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar