Kota Tangerang, R24J
19 Agustus 2026 | Insiden kebakaran melanda area PT Panca Kraft Pratama (Panca Paper) yang beralamat di Jalan Sanggego Raya No. 8, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, setelah tumpukan kardus di lokasi tersebut dilalap si jago merah pada Selasa, 18 Agustus 2026. Penanganan darurat ini memakan waktu yang cukup panjang sebelum akhirnya petugas berhasil memadamkan api menjelang petang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kota Tangerang, Andia S Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati informasi terkait musibah kebakaran ini pada pukul 13.13 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim pemadam langsung bergerak cepat menuju titik lokasi.
“Kami menerima laporan pukul 13.13 yang segera direspons oleh Mako meluncur ke lokasi Jaya 65 di PT Panca Paper dan tiba di lokasi pukul 13.25,” kata Andia, dikutip dari media Lensa Banten.
Titik Api Berasal dari Tumpukan Kardus
Setibanya para personel di tempat kejadian perkara, hasil penyisiran menunjukkan bahwa kobaran api berpusat pada tumpukan material kardus milik perusahaan. Karakteristik bahan yang terbakar inilah yang kemudian menjadi kendala sehingga proses pendinginan membutuhkan durasi yang lebih lama.
“Setelah melakukan penelusuran bahwa kebakaran terjadi pada bagian tumpukan-tumpukan kardus, dan proses pemadaman berlangsung lama karena terkait dengan bahan yang terbakar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andia memaparkan bahwa tim sempat memanfaatkan aliran sungai di seberang lokasi untuk menyuplai air. Akan tetapi, meningkatnya volume kendaraan serta kemacetan arus lalu lintas menjelang jam kepulangan kerja memaksa petugas mengubah strategi dengan mengalihkan jalur perpipaan air.
“Sumber air yang semula kita ambil dari sungai di depan, kita terpaksa pindahkan selang karena jalur menjadi macet di jam pulang kerja dan kita menggunakan proses secara dinamis,” jelasnya.
Penanganan Rampung Menjelang Sore Hari
Operasi pemadaman dan pembasahan terus dijalankan secara fleksibel demi menyesuaikan situasi di lapangan. Berkat kerja keras tim gabungan, penanganan musibah ini berhasil dituntaskan pada pukul 18.30 WIB.
“Selanjutnya proses pemadaman dilakukan sampai pukul 18.30,” tuturnya.
Berdasarkan laporan akhir, peristiwa ini dipastikan nihil korban jiwa maupun korban luka-luka. Kendati demikian, kerugian materiil yang diderita akibat musibah tersebut diperkirakan mencapai kisaran Rp100 juta.
“Tidak ada korban dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir Rp100 juta,” pungkas Andia.
Di balik insiden kebakaran yang menghanguskan tumpukan kardus tersebut, keberadaan serta legalitas operasional perusahaan ini turut menuai tanda tanya. Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi sistem informasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup, tercatat bahwa perusahaan dengan nama PANCA KRAFT PRATAMA menunjukkan Jumlah Kegiatan: 0, yang mengindikasikan tidak tercatatnya dokumen atau perizinan lingkungan hidup untuk aktivitas di lokasi tersebut.
Sampai berita ini tayang redaksi masih mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan agar mendapatkan informasi yang berimbang.(sind)

0 Komentar