Parigi Moutong -Radar24jam.com
Tambang Emas Di Parigi Moutong di duga kuat tak miliki ijin lingkungan. Masyarakat kabupaten Parigi Moutong mempertanyakan Analisis dampak lingkungan ( AMDAL ).UKL/ UPL.
Warga Desa toboli kecamatan Parigi Utara Miswan mempertanyakan terkait AMDAL sesuai dengan peraturan p nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara itu mantan kepala dinas badan penanggulan bencana daerah kabupaten Parigi Moutong Idran,S.T mengatakan ijin lingkungan hidup sudah terlambat di lakukan.
Di katakan sungguh berat membuat satu dokumen AMDAL melalui usulan pihak pengusaha di fasilitasi dinas lingkungan hidup
Sebelum pelaksanaan kegiatan dokumen sudah di ajukan,sudah parah baru.mau bicara AMDAL.
Biaya AMDAL mahal antara Rp.150.000 sampai 1 Miliar.
SIDIK,SH

0 Komentar