Tambang Emas di Parigi Moutong,di duga tak miliki ijin lingkungan


Parigi Moutong -Radar24jam.com

Tambang Emas Di Parigi Moutong di duga kuat tak miliki ijin lingkungan. Masyarakat kabupaten Parigi Moutong mempertanyakan Analisis dampak lingkungan ( AMDAL ).UKL/ UPL.

Warga Desa toboli kecamatan Parigi Utara Miswan mempertanyakan terkait AMDAL sesuai dengan peraturan p nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu mantan kepala  dinas badan penanggulan bencana daerah kabupaten Parigi Moutong Idran,S.T mengatakan ijin lingkungan  hidup sudah terlambat di lakukan.

Di katakan sungguh berat membuat satu dokumen AMDAL melalui usulan pihak pengusaha di  fasilitasi dinas lingkungan hidup

Sebelum pelaksanaan kegiatan  dokumen sudah  di ajukan,sudah parah baru.mau bicara AMDAL.

Biaya  AMDAL mahal antara Rp.150.000 sampai 1 Miliar.


 SIDIK,SH

Posting Komentar

0 Komentar