Pematang Siantar, Radar24Jam
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar pada hari Senin, 19 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026 serta Dialog Kebangsaan yang akan digelar pada bulan Februari mendatang.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Hary P. Situmorang, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasubsi Edward Pasaribu dan Lamhot Siburian sebagai perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Erwin Purba, S.H.
Dalam pertemuan yang konstruktif tersebut, Sekretaris Panitia Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026, Ummi Kalsum Siahaan, secara rinci memaparkan maksud dan tujuan dari kedua kegiatan yang akan dilaksanakan, beserta rencana pelaksanaan Dialog Kebangsaan. Ia didampingi oleh Ketua Umum KPKM RI Hunter D. Samosir, Sekretaris KPKM RI Yanti Sidauruk, serta Koordinator Bidang Munir Purba dan Irma Yani.
Dalam sambutannya, Hary P. Situmorang, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar pelaksanaan Dialog Kebangsaan yang mengangkat tema terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan KUHAP 2023 dapat memberikan edukasi yang objektif dan berkualitas kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menghadirkan narasumber yang kompeten serta memiliki integritas yang tinggi untuk menjamin kredibilitas penyampaian materi.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum, meliputi Kepolisian, Kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi dan narkotika secara profesional serta berkeadilan.
Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa lembaga masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung tugas penegakan hukum. Kontribusi tersebut dapat dilakukan melalui tiga pilar utama, yaitu edukasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap proses penegakan hukum, serta partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pematang Siantar.
Pihak Kejaksaan Negeri Pematang Siantar menyambut baik pelaksanaan kedua kegiatan yang akan digelar oleh KPKM RI. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap setiap upaya positif yang bertujuan membangun sinergitas antara berbagai pihak, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat integritas dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.
Audiensi ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026. Selain itu, pertemuan ini juga menegaskan komitmen KPKM RI dalam menguatkan kolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan untuk kemajuan bangsa.
(Tim DeLTa)

0 Komentar