Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

 


Medan Marelan, R24J

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 November 2025 berhasil mengungkap adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Petugas berhasil menangkap tersangka seorang laki laki berinisial A Siahaan (28) yang merupakan pengedar sabu serta mengamankan barang bukti 11 plastik klip berisi sabu serta uang tunai Rp 90.000,-.


Kepada Wartawan, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut, yang diketahui sebagai salah satu lokasi rawan.


“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif di lokasi itu, karena Komplek Uka merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba,”katanya


Ia menjelaskan bahwa pada saat petugas tiba di lokasi, tersangka tampak berada di pinggir jalan dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.


“Saat didatangi petugas, tersangka membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat jelas oleh anggota kami,”kata Riza menambahkan


Lanjut Riza, Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak.


“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut,”lanjutnya


Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


“Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Riza.(simon)

Posting Komentar

0 Komentar