Proyek P3A di kec Jrengik Diduga Dijual Belikan Hingga Rp 60 Juta, Skandal Korupsi Terendus?

 


Sampang, R24J

Kamis-20-november-2025–Isu tak sedap yang menghantui program proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, semakin memanas! Kabar terbaru menyebutkan, proyek ini diduga diperjualbelikan hingga mencapai harga fantastis, yakni Rp 60 juta!

Kabar ini sontak membuat geram para petani dan masyarakat setempat. Proyek P3A yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani, justru diduga menjadi ajang korupsi dan memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

"Kami sangat kecewa dengan adanya kabar ini. Proyek P3A seharusnya menjadi berkat bagi kami, bukan malah menjadi sumber masalah," ujar salah seorang petani dengan nada kesal.

Menurut informasi yang beredar, praktik jual beli proyek P3A ini dilakukan secara tersembunyi. Oknum-oknum tertentu diduga memanfaatkan posisi mereka untuk mempengaruhi proses pengajuan dan persetujuan proyek, kemudian menjualnya kepada pihak lain dengan harga yang sangat tinggi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan jual beli proyek P3A ini. Namun, masyarakat mendesak agar pihak berwajib segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

"Kami meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan. Usut tuntas kasus ini dan seret para koruptor ke penjara!," teriak salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Skandal dugaan jual beli proyek P3A ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan praktik korupsi di sektor pertanian dan memastikan bahwa program-program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.(Samiun)

Posting Komentar

0 Komentar