Medan Labuhan, R24J
Seorang pengedar Narkoba jenis Ganja bernama Murad (50) di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Pada Kamis 30/10 siang
Pada saat dilakukan penangkapan, Petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus kertas warna coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil narkoba jenis ganja, 1 lembar plastik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- hasil penjualan barang haram tersebut.
Kepada wartawan ini, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti ganja di dalam kamar,” ujar AKP A.R. Riza.
Dikatakannya, bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah mengedarkannya di wilayah sekitar.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,"kata Kasat Narkoba, menambah.
Lebih lanjut Ia mengatakan,"Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkas Kasat Narkoba.(simon)


0 Komentar