Pematangsiantar, Radar24Jam
Gelombang gerakan moral rakyat kembali menggema di Kota Pematangsiantar. Setelah menggelar rapat pematangan aksi di Sobat Café, Jalan H. Adam Malik, pada Minggu (2/11/2025), Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) memastikan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Senin, 3 November 2025. Aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada Jaksa Ester Lauren Putri Harianja, S.H., sekaligus mendesak Pengadilan Tinggi Medan untuk menghukum seberat-beratnya DJ Tata Nabila Cs dalam kasus narkotika yang menggemparkan publik.
Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menyatakan bahwa aksi ini lebih dari sekadar unjuk rasa, melainkan sebuah gerakan moral untuk menegakkan keadilan yang mulai dipertanyakan. Ia menilai bahwa putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan tanpa denda kepada DJ Tata Nabila Cs tidak sepadan dengan beratnya kejahatan narkotika yang mereka lakukan. “Kami melihat ada yang tidak beres. Keputusan itu terlalu ringan. Hakimnya harus diperiksa, dan keadilan harus dipulihkan,” tegasnya.
Zulfikar menambahkan, vonis ringan terhadap pelaku narkoba yang memiliki barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah signifikan menunjukkan adanya degradasi moral dalam penegakan hukum. Ia menekankan bahwa hakim seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, bukan malah menimbulkan ketidakpercayaan di mata publik. “Kami tidak menyerang pribadi siapa pun, tapi kami menuntut akuntabilitas. Hakim wajib menjelaskan dasar putusannya agar publik tidak menilai hukum sedang kehilangan arah,” ujarnya.
BARA HATI juga memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Ester atas keberaniannya mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Menurut Zulfikar, langkah jaksa muda ini adalah simbol bahwa masih ada aparat penegak hukum yang berani berdiri tegak di atas prinsip kebenaran. “Kami akan mengawal Jaksa Ester sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Rakyat mendukung penuh penegak hukum yang jujur,” katanya.
Aksi damai ini akan melibatkan ratusan anggota BARA HATI, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan. Massa akan bergerak secara tertib menuju beberapa titik penting di Kota Pematangsiantar sambil membawa spanduk, poster, dan surat pernyataan sikap. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menegaskan bahwa rakyat menolak segala bentuk kompromi terhadap hukum, terutama dalam kasus narkotika dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Berikut adalah RUNDOWN ACARA ORASI BARA HATI:
- Hari/Tanggal: Senin, 03 November 2025
- Lokasi: Kota Pematang Siantar
1. Titik Kumpul
- Waktu: 08.00 WIB
- Tempat: Sobat Café
- Kegiatan: Koordinasi awal, pembagian tugas lapangan, dan doa pembuka.
2. Titik Awal Orasi – Kantor Walikota Pematang Siantar
- Waktu: 09.00 – 10.00 WIB
- Agenda: Penyampaian aspirasi mengenai keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM), sorotan terhadap Karaoke Anda yang berdiri di dekat Gereja GMII, serta THM Evo Star di dekat Sekolah Yayasan Advent.
- Tujuan: Menuntut ketegasan Pemerintah Kota dalam menertibkan lokasi hiburan yang tidak sesuai peruntukan.
3. Titik Kedua – Kejaksaan Negeri Pematang Siantar
- Waktu: 10.30 – 11.30 WIB
- Agenda: Menyampaikan dukungan moral dan apresiasi kepada Jaksa Ester atas komitmennya menegakkan hukum serta membacakan pernyataan resmi BARA HATI.
4. Titik Ketiga – Pengadilan Negeri Pematang Siantar
- Waktu: 12.00 – 13.00 WIB
- Agenda: Orasi penolakan terhadap putusan hakim PN Pematang Siantar yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan dan penyerahan surat pernyataan sikap BARA HATI.
5. Titik Akhir – Polres Pematang Siantar
- Waktu: 13.30 – 14.30 WIB
- Agenda: Menyampaikan permintaan dukungan penegakan hukum atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa THM serta seruan bersama untuk penegakan hukum yang transparan dan adil.
- Penutup: 15.00 WIB – Doa bersama dan pembubaran massa secara tertib.
- Koordinator Lapangan: Zulfikar Efendi – Penanggung Jawab Aksi BARA HATI.
Dalam penutup pernyataannya, Zulfikar menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap aparat hukum, melainkan upaya untuk menyelamatkan marwah lembaga peradilan dan moral hukum bangsa. “BARA HATI tidak akan diam ketika keadilan diinjak-injak. Kami percaya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hukum akan kembali tegak. Besok, rakyat akan bicara: hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan,” pungkasnya. (Tim DeLTa)

0 Komentar