Berantas Peredaran Penyalahgunaan Narkoba, Kapolresta Deli Serdang Adakan Kunjungan Dan Silaturahmi Ke Masyarakat


Deli Serdang, R24Jam
Setelah empat orang diduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis Shabu yang berhasil diamankan Tim Sat Res Narkoba pada hari Jum'at 2 September 2022 sekira pukul 16.30 wib di Desa Selamat Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, langsung melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Biru-Biru dan juga kepada masyarakat Desa Selamat Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.

Kunjungan kerja Kapolresta Deli Serdang tersebut disambut hangat oleh Kapolsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang AKP Cahyadi dan jajarannya,Sabtu (03/09).

Turut dihadiri Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi Siregar,SH, MAP, Kasi Propam Polresta Deli Serdang AKP Natanael Sitepu SH dan Kasiwas Polresta Deli Serdang Iptu K. Sinurat.

Dalam arahannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK,MH, mengatakan,"Kepada seluruh Personil Polsek Biru-Biru agar segera melakukan tindakan Kepolisian terutama terkait peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat, Tegasnya.

Usai memberikan arahannya kemudian Kapolresta Deli Serdang bergerak menuju Balai Desa Selamat Kecamatan Biru Biru untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Selamat dalam rangka adanya keresahan masyarakat Desa Selamat atas maraknya peredaran narkoba di desa tersebut.

Dalam arahannya, Kapolresta Deli Serdang mengatakan, “Kepada warga yang memberikan informasi secara akurat dan benar, akan dijamin kerahasiaannya, dan akan diberikan perlindungan.

"Saya meminta kepada seluruh orang tua untuk bertanggung jawab dan memberikan pengawasan kepada anak serta keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba" Ucapnya.

Irsan mengatakan, "Diharapkan kepada masyarakat agar  bekerjasama dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Dalam hal ini Kepolisian akan tetap melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba” ungkapnya.

Usai memberikan arahannya, Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya langsung melakukan peninjauan lokasi  TKP, yakni di Dusun V Desa Selamat, dimana  empa orang pelaku penyalagunaan narkoba yang telah dilakukan penindakan hukum oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kemaren

Ditempat terpisah kepada wartawan Radar Metro Kapolresta Deli Serdang mengatakan "Bahwa Kunjungan dan Silaturahmi ini kita lakukan agar masyarakat beserta seluruh elemen masyarakat mau bekerjasama dengan pihak Kepolisian bersama sama bergandeng tangan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di Kecamatan Biru biru" tutupnya. (Sumber RM)

Posting Komentar

0 Komentar