Sejumlah Kades Di Parigi Moutong Tolak Perpanjang Masa Jabatan.


Parimo, Radar24jam.com

Sejumlah kepala desa di Parigi Moutong menolak memperpanjang masa jabatan kades dengan alasan yang masuk akal.


Sementara belum lama ini ratusan kepala desa di Indonesia mendesak DPR untuk memperpanjang masa. Jabatan kades yang sudah berakhir masa jabatanya.


Namun kepala desa di Parigi Moutong memang lain dari yang lainya sejumlah kades di daerah ini menolak perpanjangan jabatan dengan alasan yang tepat.


Kepala desa Tanalanto Sulaeman mengatakan dirinya tidak lagi mencalonkan diri pada Pilkades kedepan ia lebih memilih untuk memberikan peluang kepada generasi muda.di desanya untuk berkiprah menjadi kepala desa.


Sulaeman mendorong pemuda untuk mengembangkan dirinya menjadi pemimpin di desa Tanalanto.kecamatan torue.


Sementara itu kepala desa lebagu Benhur Ntada juga tak memperpanjang masa  jabatan kepala desa di  desa Lebagu kecamatan balinggi,ia tidak tertarik lagi menjadi kepala desa.karena dinilai terlalu lama akan berdampak pada kepuasan masyarakatnya.


Hal ini jika kepala desa di Parigi Moutong ini sudah legowo tanpa ambisi kekuasaan sangat mengejutkan. Warga desanya karena dinilai  bagus memimpin desa.


Tetapi peryataan itu telah diucapkan pertanda tidak ada lagi niat untuk maju, kades,apalagi memperpanjang masa   jabatan melebihi dari 6 tahun itu sudah cukup sesuai di atur dalam undang -Undang desa nomor 6 tahun 2014.tentang desa.


Pernyataan ini sontak menyita perhatian publik baru pertama kali ini ada kepala desa menolak memperpanjang masa jabatan .seperti kepala desa di daerah lainya yang masih ngotot seakan tak puas dengan masa jabatan yang telah berakhir bahkan mendesak DPR-RI untuk memperpanjang lagi masa jabatan. 


"Salut kepada kepala desa diparigi Moutong  yang telah memberikan contoh kepada generasi muda  untuk berkiprah menjadi penerus kepal a desa."ucap warga di Parigi Moutong.


Berikut pernyataan terlampir yang lagi viral di media sosial dari akun Facebook Benhur dan Sulaeman 


SIDIK,SH

Posting Komentar

0 Komentar