TOJO UNA-UNA, R24J
Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una, Advokat Nasrun, S.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Touna yang berhasil mengungkap 5 kasus narkotika dalam sepekan.
Menurut Nasrun, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Ini langkah positif. Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Polres Touna dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya," ujarnya.
Pada hari kamis tanggal 14 mei 2026 Kantor posbakumadin touna kembali diminta penyidik Satresnarkoba untuk memberikan bantuan Penasehat hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika terhadap tersangka asal Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete. Sebelumnya, Posbakumadin juga diminta mendampingi dua tersangka pada tanggal 9 Mei kepada pasangan suami istri asal Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, dan pada tanggal 11 Mei 2026 dua pemuda asal Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Ia menilai pengungkapan kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Tojo Una-Una.
Meski jumlah personel Satresnarkoba hanya 12 orang dengan wilayah tugas yang luas, Nasrun menyebut keterbatasan itu tidak menjadi penghalang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan hal mencurigakan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Narkoba adalah musuh kita bersama yang membutuhkan kekompakan semua pihak untuk melawannya," tegasnya.


0 Komentar