Pematang Siantar, R24J
Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi yang berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas, tiga tokoh hukum yakni Pondang Hasibuan, Erni Juniria Harefa, dan Ruth Angelia Gusar secara resmi menyatakan dukungan terhadap kinerja Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bara Hati Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Rikkot Damanik untuk periode 2026-2031.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, ketiga advokat tersebut menilai bahwa arah kebijakan organisasi harus senantiasa berlandaskan prinsip good governance, yang menekankan pada keterbukaan informasi, pertanggungjawaban yang jelas, serta keberpihakan yang tegas kepada kepentingan masyarakat luas. Mereka menegaskan bahwa dukungan yang diberikan bukanlah bentuk persetujuan mutlak tanpa kritik, melainkan merupakan dorongan konstruktif agar kepengurusan dapat menjalankan seluruh program kerja secara terbuka, objektif, dan terukur.
“Dukungan ini merupakan wujud komitmen kami sebagai praktisi hukum untuk mengawal perjalanan organisasi agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan publik. Kami berharap setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada seluruh pihak,” ujar salah satu advokat dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, mereka mendorong agar DPP Bara Hati Indonesia di bawah kepemimpinan Rikkot Damanik mampu mewujudkan beberapa hal mendasar, antara lain:
- Menyusun program kerja yang realistis, terencana, dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
- Membuka ruang seluas-luasnya untuk partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
- Menghindari segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyimpangan prosedur.
Dari perspektif tata kelola organisasi, dukungan ini dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif elemen masyarakat sipil dalam memastikan organisasi kemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Sinergi antara kalangan advokat dan manajemen organisasi diharapkan mampu melahirkan sistem pengawasan internal yang kuat dan efektif.
Namun demikian, ketiga advokat tersebut menegaskan bahwa sikap mereka akan tetap objektif dan kritis terhadap setiap kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.
“Kami tidak akan ragu untuk menyampaikan kritik dan saran apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program kerja maupun pengambilan kebijakan,” tegas mereka secara bersama-sama.
Dengan adanya dukungan yang disertai komitmen pengawasan ini, diharapkan kepemimpinan DPP Bara Hati Indonesia periode 2026-2031 dapat menjadi teladan sebagai organisasi yang profesional, transparan, dan benar-benar mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas.
(DeLTa)

0 Komentar