Parimo, Radar24jam.com
Aparat desa pelawa baru melakukan perbuatan melawan hukum ( PMH ) dengan pengancaman secara psikis membuat korban tidak senang.
Perbuatan Melawan hukum pengancaman yang di lakukan aparat desa pelawa baru inisial Ad melalui pesan WatsAps kepada salah seorang warga desa pelawa baru inisial NRF yang merupakan istri wartawan yang betugas di wilayah Parigi Moutong.
Hal ini terungkap setelah istri wartawan media ini mengadu kepada suaminya yang berprofesi sebagai jurnalis.
Dalam isi pesan chat via WatsAps terungkap inisial Ad tolis ini menyampaikan pesan bernada pengancaman pembunuhan kepada inisial NRF.
Selain itu Ad meminta sejumlah uang dari inisial NRF tetapi sebelumya menggunakan kata -kata ancaman seperti dipukul kamu,di potong kamu,uangmu banyak kam simpan di bawah bantal tidur.
Hal tersebut membuat korban inisial NRF ketakutan hingga jatuh sakit.karena jika ancaman itu terbukti menimpa dirinya.
"Saya di ancam dengan kata -kata di watsaps katanya saya mau dipukul,di potong dan pelaku tahu katanya uang ada di bawah bantal,saya takut jangan - jangan betul di buat begitu saya,dan saya minta kepala desa pelawa baru jangan pakai jadi aparat desa orang begini,harus pecat" ucap korban NRF .
Dari kejadian ini Wartawan Radar24jam.com melaporkan. kasus ini kepada kepala desa pelawa baru Sarfan karena ini aparat desanya.yakni kepala dusun 3.desa pelawa baru.
Beban psikis yang di rasakan korba yaitu takut hingga sakit dan merasa tidak senang karena ancaman itu.
Pihak wartawan keluarga Korban akan menindaklanjuti pengancaman ini kepada pihak penegak hukum kepolisian polres Parigi Moutong, karena korban merasa tidak menyenangkan.dan mengancam keselamatan diri.
Kasus ini jangan di biarkan di desa pelawa baru karena telah menciptakan suasana gaduh dan kericuhan dalam keluarga.Selasa,14 /7/2026.
SIDIK,SH

0 Komentar