"Negara Api" Melahap Keluang: Bukti Nyata Kegagalan Total Kepolisian Jaga Wilayah!


MUBA, R24J

SUMSEL – Langit Kecamatan Keluang kembali mencekam. Kebakaran hebat yang melanda kawasan lahan Hindoli Cobra 1 pada Selasa, 31 Maret 2026, menciptakan pemandangan mengerikan. Kobaran api yang membumbung tinggi layaknya serangan "Negara Api" tidak hanya meluluhlantakkan ekosistem, tetapi juga menyingkap tabir gelap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Fakta mengejutkan terungkap di balik sisa abu pembakaran: sedikitnya 20 titik sumur minyak ilegal (boran) ditemukan ikut hangus terbakar. Kehadiran aktivitas masif ini di tengah bencana kebakaran memicu dugaan kuat adanya pembiaran sistematis yang menyeret nama Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., dan Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang.

Mosi Tidak Percaya terhadap Kepemimpinan Polri di Muba

Insiden yang terus berulang ini dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan fatal. Pimpinan kepolisian setempat dianggap gagal menjalankan fungsi mitigasi, deteksi dini, dan penegakan hukum. Alih-alih mewujudkan instruksi Zero Fire dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, wilayah hukum Polsek Keluang justru berubah menjadi zona merah yang tak terkendali.

"Situasi di lahan Hindoli Cobra 1 sudah melampaui batas kewajaran. Jika api bisa menghanguskan hingga 20 titik sumur boran, itu artinya ada aktivitas ilegal masif yang selama ini tumbuh subur tanpa tersentuh hukum. Ini bukan sekadar bencana lahan, tapi bukti nyata kegagalan total fungsi pengawasan kepolisian," tegas perwakilan GPP-Sumsel, aktivis pemerhati lingkungan.

Dugaan Skenario Pembungkaman Informas

Lebih jauh, muncul dugaan miring bahwa pihak kepolisian setempat tengah menyiapkan skenario agar insiden berskala besar ini tidak viral di media massa. Upaya menutup-nutupi realitas di lapangan dinilai sebagai langkah pengecut untuk menghindari tanggung jawab kode etik profesi.

"Ke mana fungsi pengawasan Kapolres Muba dan eksekusi lapangan Kapolsek Keluang? Rakyat dipaksa menghirup asap, sementara oknum yang seharusnya menjaga wilayah diduga memilih tutup mata," lanjutnya.

Hukum Tidak Boleh Ikut Padam

Kebakaran di Hindoli Keluang bukan sekadar statistik, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga Musi Banyuasin. Institusi Polri kini dipertaruhkan; apakah akan menindak tegas pejabatnya yang lalai, atau membiarkan kepercayaan masyarakat hangus bersama lahan yang terbakar.

GPP-Sumsel dan Tim 7 mendesak Kapolda Sumsel dan Mabes Polri untuk segera mengevaluasi jabatan Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang. "Negara Api sudah menyerang Keluang, dan hukum tidak boleh ikut padam. Jangan biarkan rakyat menjadi korban dari kelalaian oknum yang tidak becus menjaga wilayahnya!"


(*/Jf & Tim 7)

Posting Komentar

0 Komentar