DPP Satgas Bara Hati Indonesia Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Aktivitas Ilegal di THM New Evo Star


Pematangsiantar, Radar24Jam

Isu mengenai dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) New Evo Star tengah menjadi sorotan publik. Belakangan ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa manajemen tempat hiburan tersebut diduga "kebal hukum" meski berbagai pelanggaran kerap mencuat ke permukaan.

 

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Ketua Satgas Bara Hati Indonesia, Ramlan Sirait, angkat bicara dan menuntut kepastian hukum. Ia menekankan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Menurut Ramlan, jika benar terdapat dugaan pelanggaran hukum di lokasi tersebut, pihak berwajib wajib turun tangan melakukan penyelidikan. Proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

 

“Jangan sampai muncul kesan ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Semua warga negara sama di mata hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ramlan dalam keterangannya, Selasa (28/042026).

 

Ramlan juga meminta Polda Sumatera Utara beserta jajaran terkait untuk segera merespons hal ini. Respons cepat diperlukan agar tidak memunculkan spekulasi liar yang justru meresahkan publik.

 

Lebih jauh, Satgas Bara Hati menegaskan bahwa setiap tempat hiburan malam harus beroperasi sesuai aturan yang berlaku. Keberadaannya wajib menjaga ketertiban umum dan tidak boleh menjadi wadah bagi aktivitas yang dapat merusak moral serta masa depan generasi muda.

 

Pihaknya menyatakan siap mendukung penuh langkah aparat dalam melakukan penertiban maupun pemeriksaan mendalam terhadap lokasi-lokasi hiburan yang diduga bermasalah.

 

“Penegakan hukum harus hadir demi rasa keadilan masyarakat. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Namun jika ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas,” pungkas Ramlan Sirait. 

(Tim DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar