KPKM RI Gelar Audiensi dengan Kajari Simalungun untuk Persiapan Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026.


Simalungun, Radar24Jam

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, H. Munawal Hadi, pada Rabu sore, 14 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kajari H. Munawal Hadi, yang menyambut baik kehadiran jajaran pengurus dan panitia pelaksana Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026.

 

Dalam sambutannya, Kajari H. Munawal Hadi menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan oleh KPKM RI harus memiliki kualifikasi dan indikator penilaian yang benar, objektif, serta terukur, sehingga penerima penghargaan dapat menjadi brand ambassador nama baik dan integritas di masa mendatang.

 

“Penghargaan ini harus memiliki kualifikasi yang jelas agar yang menerima benar-benar layak dan mampu menjadi teladan serta membawa nama baik ke depan,” ujar H. Munawal Hadi.

 

Kajari Kabupaten Simalungun juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Education & Anti Corruption KPKM RI Award 2026, termasuk rangkaian kegiatan Dialog Kebangsaan yang mengangkat tema Penguatan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam Perspektif KUHAP dan RKUHAP 2023.

 

Dalam kesempatan tersebut, KPKM RI memaparkan tujuan audiensi yang disampaikan oleh Sekretaris Panitia Ummi Kalsum Siahaan, dan dilanjutkan dengan penguatan serta arahan strategis dari Ketua Umum KPKM RI, yang didampingi Sekretaris KPKM RI Yanti Sidauruk serta jajaran pengurus KPKM RI lainnya.

 

Lebih lanjut, Kajari H. Munawal Hadi menegaskan bahwa KPKM RI harus berani mengambil peran aktif dalam melawan korupsi, termasuk dengan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan anggaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Kajari juga berharap KPKM RI dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun dalam mewujudkan visi dan misi kepemimpinannya, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan, berpihak pada kebenaran, serta membela hak-hak masyarakat yang tertindas.

 

Melalui audiensi ini, KPKM RI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis, konstruktif, dan kolaboratif dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas penegakan hukum di Kabupaten Simalungun. 


(DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar