Pematang Siantar, Radar24Jam
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Pengadilan Negeri Pematang Siantar pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 16.00 WIB, dalam rangka koordinasi dan penyampaian rencana pelaksanaan Education & Anti Narcotic KPKM RI Award 2026.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Kristanto Prawiro Josua Siagian, S.H., bersama Humas Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Gartilan Marnaek, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, KPKM RI memaparkan bahwa rangkaian Education & Anti Narcotic KPKM RI Award 2026 akan diawali dengan Dialog Kebangsaan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 di Hotel Grand Palm, Pematang Siantar.
Dialog kebangsaan ini mengangkat tema penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan narkotika dalam perspektif KUHAP dan RKUHAP 2023, serta direncanakan menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Gubernur Sumatera Utara atau yang mewakili.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pengurus KPKM RI, yaitu Sekretaris KPKM RI Yanti Sidauruk dan Rikardo Nainggolan, Koordinator Bidang Munir Purba dan Irma Yani, serta Ketua Panitia Education & Anti Narcotic KPKM RI Award 2026 Dennis L. Tampubolon dan Ummi Kalsum Siahaan.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menyampaikan bahwa audiensi dengan Pengadilan Negeri Pematang Siantar merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum dan penjaga nilai keadilan.
“Sebelum pelaksanaan award, dialog kebangsaan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan perspektif dan komitmen dalam menghadapi kejahatan korupsi dan narkotika yang berdampak langsung pada sistem hukum dan masa depan generasi bangsa,” ujar Hunter.
KPKM RI juga menjelaskan bahwa Education & Anti Narcotic KPKM RI Award akan diberikan kepada institusi dan tokoh yang dinilai memiliki integritas, komitmen, serta kontribusi nyata dalam mendukung pendidikan hukum, pencegahan korupsi, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pihak Pengadilan Negeri Pematang Siantar menyambut baik audiensi tersebut dan mendukung kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, penguatan nilai integritas, serta edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan dialog dan kolaborasi.
Melalui audiensi ini, KPKM RI berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan antara masyarakat sipil dan lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.
(DeLTa)

0 Komentar