KPKM RI Memberikan Apresiasi Tinggi Terhadap Prestasi Gemilang Kejari Pematangsiantar dalam Rakerda Kejati Sumatera Utara Tahun 2025


Pematangsiantar, Radar24Jam

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) telah menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi serta ucapan selamat yang tulus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar atas pencapaian prestasi gemilang yang diraih pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Tahun 2025. Acara yang menjadi ajang pengakuan tersebut digelar di Hotel Cambridge Medan pada hari Rabu, 10 Desember 2025.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Pematangsiantar berhasil meraih tiga penghargaan berharga yang menjadi bukti nyata kemampuan dan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menyatakan bahwa prestasi tersebut merupakan bukti konkrit dari upaya Kejari Pematangsiantar untuk menjalankan tugasnya dengan cara yang profesional, bersih, dan penuh integritas.

 

“KPKM RI mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Pematangsiantar atas raihan predikat Satuan Kerja Terbaik Tahun 2025, serta penghargaan Terbaik I dalam pengelolaan barang bukti dan Terbaik II pada bidang Datun,” ungkap Hunter D. Samosir. Ia menambahkan bahwa capaian ini mencerminkan kualitas kinerja yang semakin matang dan bertanggung jawab, yang telah melalui proses evaluasi yang ketat oleh Kejati Sumatera Utara.

 

Selain menjadi kebanggaan internal bagi jajaran Kejaksaan, keberhasilan Kejari Pematangsiantar juga dianggap memberikan harapan baru bagi masyarakat umum terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Sumatera Utara. “Prestasi ini menjadi contoh bahwa integritas dan disiplin dapat menghasilkan perubahan besar yang berarti,” jelas Hunter. Ia menekankan bahwa KPKM RI mendorong agar capaian tersebut terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan ke depannya, serta menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum di daerah maupun nasional untuk bekerja lebih transparan, akuntabel, dan konsisten dalam pemberantasan segala bentuk penyimpangan dan manipulasi yang merusak tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, KPKM RI juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi yang erat dengan seluruh institusi penegak hukum di tanah air. Upaya sinergis ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga negara Indonesia. (DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar