Dugaan Dana PNPM Mandiri Milyaran Rupiah Fiktif,LSM Ampibi. Desak Polres Parimo Usut Tuntas Korupsi


Parimo-Radar24jam.com 

Dugaan penyelewengan dan korupsi dana bergulir eks program nasional  pemberdayaan  masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan terus menjadi sorotan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat anti korupsi, berbagai elemen masyarakat secara aktif mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan Parigi Moutong untuk mengusut dan menangkap pelaku penyalahgunaan dana bergulir PNPM mandiri tersebut,

Dugaan penyelewengan dan korupsi dana bergulir eks program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan terus menjadi sorotan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat anti korupsi, berbagai elemen masyarakat secara aktif mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan Parigi Moutong untuk mengusut dan menangkap pelaku penyalahgunaan dana bergulir PNPM mandiri tersebut,

Kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri kecamatan mepanga di temukan berbagai modus seperti penggelapan dana simpan pinjam, kredit fiktif hingga dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban oleh oknum unit pengelola kegiatan (UPK) namun hingga hari ini para pegiat anti korupsi mempertanyakan independensi dan transparansi tiem auditor inspektorat kabupaten Parigi Moutong tentu kami masih meragukannya...

Dewan pembina LSM ampibi Parigi Moutong mat lacindung mendesak polres Parigi Moutong agar mengusut menyeluruh terhadap pengelolaan dana bergulir eks program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan kecamatan mepanga yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.

Dana yang di gulirkan sekitar tahun 2011/2018 tersebut melalui skema simpan pinjam perempuan (SPP) itu di perkirakan mencapai Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dan ini perlu secepatnya di usut sampai tuntas oleh pihak kepolisian, dan kejaksaan, kata seorang pegiat antikorupsi mat lacindung ia menambahkan bahwa program PNPM mandiri perdesaan tersebut awalnya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi perempuan desa dan pelaku UMKM melalui unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan mepanga namun saat ini keberadaan dana bergulir serta pengurusnya seperti menghilang tanpa kejelasan, dana itu berasal dari APBN dan merupakan hak rakyat bila di biarkan tanpa audit, ini bisa menjadi skandal diam diam yang melukai kepercayaan publik,

Dan selanjutnya tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari unit pengelola kegiatan (UPK) sejak program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) berakhir pada tahun 2014 bahkan cicilan dari para peminjam tidak di ketahui di setorkan ke rekening siapa....

Padahal regulasi pasca PNPM tegas dan mengamanatkan agar dana tersebut dialihkan dan di kelola oleh badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) yang legal transparan dan akuntabel, selama ini kami tidak pernah lagi mendengar tentang program ini karena sudah tidak lagi di lakukan musyawarah di kecamatan mepanga dan kabupaten Parigi Moutong jadi kalau ini di biarkan bukan lagi soal kelalaian tetapi bentuk pembiaran, realitanya mayoritas unit pengelola kegiatan (UPK) di kabupaten Parigi Moutong melakukan transformasi kelembagaan sehingga dana tersebut berstatus, liar, dan tidak tercatat dalam pemerintahan resmi.

Hingga berita ini di turunkan eks ketua unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan mepanga belum memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan korupsi miliaran rupiah dana bergulir PNPM mandiri tersebut, aparat penegak hukum di minta secepatnya mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan penyalahgunaan dana bergulir PNPM.. tangkap dan penjarakan semua yang terlibat tanpa pandang bulu ungkap salah seorang warga tokoh masyarakat kecamatan mepanga yang identitasnya tidak mau di sebutkan.


SIDIK,SH

Posting Komentar

0 Komentar