KLARIFIKASI RESMI KPKM RI ATAS INFORMASI TERKAIT INSIDEN PENEMBAKAN DI UNIT MARIHAT


Simalungun, Radar24Jam

Siantar, 05 Desember 2025 - Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan klarifikasi resmi mengenai informasi yang berkembang terkait insiden penembakan terhadap seorang warga pada Kamis malam di Unit Kebun Marihat, PTPN IV.


Pada Kamis malam, KPKM RI menerima laporan awal dari seorang narasumber yang menyampaikan bahwa korban penembakan telah meninggal dunia. Untuk memastikan keabsahan informasi tersebut, KPKM RI segera mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen Unit Marihat. Namun, manajer unit tidak merespons upaya konfirmasi, sehingga pada saat itu KPKM RI menilai bahwa laporan meninggal dunia yang diterima memiliki dasar kuat.


KPKM RI menegaskan bahwa respons publik semalam merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap dugaan tindakan kekerasan yang melampaui batas serta ketiadaan informasi resmi yang dapat diakses.


Namun demikian, pada Jumat pagi setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut oleh tim KPKM RI dengan berbagai pihak dan pengecekan langsung ke fasilitas kesehatan, diperoleh kepastian bahwa:


1. Benar terjadi insiden penembakan terhadap seorang warga saat peristiwa pencurian.

2. Korban tidak meninggal dunia, melainkan dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani, Pematangsiantar.


KPKM RI menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan informasi resmi dan terverifikasi, serta memohon maaf atas ketidakakuratan informasi yang sebelumnya beredar akibat minimnya akses komunikasi dari pihak pengelola Unit Marihat pada saat kejadian.


KPKM RI tetap menegaskan sikap bahwa tindakan penembakan terhadap warga, apa pun konteksnya, harus diusut secara transparan dan proporsional sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran kemanusiaan dalam proses pengamanan aset negara.


KPKM RI akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan mendesak PTPN IV untuk membuka komunikasi seluas-luasnya demi mencegah simpang siur informasi. Pembaruan resmi akan disampaikan apabila terdapat informasi yang telah diverifikasi. ( Tim DeLTa )

Posting Komentar

0 Komentar