Parimo, radar24jam.com
Terkait lapangan kerja ,Pemerintah Daerah di nilai gagal.membuka lapangan kerja .Berikan solusi untuk masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam,sehingga masyarakat menikmati hasilnya.
Tentunya harapan masyarakat di kalangan bawah dapat di akomodir menjadi sebuah keputusan yang berpihak kepada masyarakat itu sendiri dalam pengelolaan yang mendatangkan kebaikan,secara menyeluruh.
Dalam data 53 titik WPR yang di usulkan seharusnya pemerintah daerah sudah melakukan pengelolaan sumber daya alam.pertanbangan melibatkan rakyat secara legal.
Di kabupaten Parigi Moutong dari data lokasi wilayah pertambangan yang masuk zona ruang kawasan yang memilki potensi tambang yang dapat menguntungkan daerah dan masyarakat.
Hanya saja jika pemerintah daerah memanfaatkan potensi ini sudah dapat dipastikan akan membuka. Lapangan kerja yang banyak dengan memanfaatkan untuk kepentingan daerah.
Namun lingkungan juga dapat di jaga kelestariannya dengan pengawasan yang baik dan bisa membawa manfaat untuk masyarakat Parigi Moutong secara menyeluruh.
Dengan demikian pemerintah daerah telah berhasil membuka lapangan kerja untuk masyarakat di sektor tambang rakyat,yang sangat potensial untuk di kembangkan masyarakat mendapat manfaatnya.
Meskipun di sejumlah wilayah telah di kelolah sesuai dengan usulan awal 16 titik tambang di Parimo.
Tentunya tidak melupakan sektor pertanian dan perkebunan yang ada,hanya saja di butuhkan pengaturan yang baik serta pengawasan ,dengan harapan masyarakat mendapat peluang mendapat manfaat dari hasil alamnya tanpa membebani pemerintah daerah karena rakyat sudah mendapat kesempatan dalam pengelolaan SDA di Parimo.
SIDIK,SH

0 Komentar