Polsek Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Amankan 3 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Sabu


Muara Enim, www.radar24jam.com 

Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Polsek sungai rotan  berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (7-10/25) sekira pukul 09.00 WIB.

Mendapat informasi dari warga bahwa rumah RD alias TD sering ada nya pesta narkoba berjenis  sabu . kapolsek sungai rotan  AKP .SUMARTONO .SE memerintahkan kanit  Reskrim Ipda Mar erwin & dan anggota untuk melakukan penyelidikan .kemudian selanjutnya dilakukan   penggerebekan dan  di dapat 3 (tiga) orang laki-laki  yang berada di dalam kamar ,

Sala satu terduga pelaku NS ( 35) sedang memegang kotak hitam berisi 7 paket kecil yang di duga sabu ,dari pengakuan pelaku  bb tersebut milik RS   alias TD (27),

Kemudian salah satu pelaku lain nya yaitu RM (26) sebagai pemakai .

Kemudian saat di lakukan penggeledahan di kamar tersebut di temukan timbangan digital  ,2 pack plastik klip kosong, dompet, korek api, kemudian ke 3 pelaku langsung di aman kan kepolsek sungai rotan, ucap kapolsek.

Kanit reskrim sungai rotan Ipda Mar erwin mengatakan , Dari ke 3 (tiga)   terduga pelaku diamankan sejumlah alat bukti diantaranya beberapa set alat hisap, 1(satu) buah timbangan digital, klip plastik  shabu yang telah terbagi menjadi paketan shabu berukuran kecil, 

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah warga di desa tanding marga kecamatan sungai rotan kabupaten muara enim , sedangkan untuk BB dan tsk sudah di serahkan ke satnarkoba polres muara enim .

Penangkapan yang dilakukan oleh TIM SURO membuahkan hasil , kami selalu membutuhkan informasi dari masyarakat  atau  warga demi kenyamanan dan ke amanan di wilayah hukum polsek sungai rotan  apa lagi  pengedaran narkoba jenis Shabu di wilayah Hukum polsek Sungai rotan pasti secepat nya kami tindak lanjuti  ucap kanit reskrim dengan tegas ,

( arwin).

Posting Komentar

0 Komentar