Parimo, Radar24jam.com
Amatan wartawan media ini polres Parigi Moutong di tipidum telah hadir sejumlah warga dan kepala desa pelawa baru pelapor terlapor maupun korban.
Kehadiran warga dan kepala desa pelawa baru hadir berdasarkan undangan dari pihak polres bagian tipidum.
Wartawan media ini mendampingi korban yang merupakan istri wartawan dalam proses Mediasi .
Sekitar 2 jam proses mediasi di lakukan pada akhirnya mendapat kesepakatan damai.bertempat diruang polres .
Dari kesepakatan antara N dan H diselesakan secara kekeluargaan mencapai mufakat.
Kedua pihak hadir yaitu pelapor dan terlapor dan korban yang dihadiri kepala desa pelawa baru. dan wartawan.
Kedua pihak bersepakat damai.dan mengucapkan permohonan maaf serta menandatangani perjanjian kesepakatan damai .dan surat perjanjian
Pihak keluarga yang hadir berimakasih kepada polres Parigi. Moutong
Kanit tipidum
Dan Anggota tipidum reskrim
Kepala desa pelawa baru Sarfan dan dari tokoh adat Abdul Azis
Mediasi tersebut dihadiri penyidik Inyoman Edi Irawan dari tipidum dan Kanit tipidum Rabu,16/9/2026
SIDIK,S.H

0 Komentar