Proses Mediasi Kasus Pengancaman Berakhir Di Polres Parimo,Kedua pihak Sepakat Damai


Parimo, Radar24jam.com

Amatan wartawan media ini  polres Parigi Moutong  di tipidum telah hadir sejumlah warga dan kepala desa pelawa  baru pelapor terlapor maupun korban.


Kehadiran warga dan kepala desa pelawa baru hadir berdasarkan undangan dari pihak polres bagian tipidum. 


Wartawan media ini mendampingi korban yang merupakan istri wartawan dalam proses Mediasi .


Sekitar 2 jam proses mediasi di lakukan pada akhirnya mendapat kesepakatan damai.bertempat diruang polres .


Dari kesepakatan antara N dan H diselesakan secara kekeluargaan mencapai mufakat.

Kedua pihak hadir yaitu pelapor dan terlapor dan korban yang dihadiri kepala desa pelawa baru. dan wartawan.


Kedua pihak bersepakat damai.dan mengucapkan permohonan maaf serta menandatangani perjanjian kesepakatan damai .dan surat perjanjian 


Pihak keluarga yang hadir berimakasih kepada polres Parigi. Moutong 

Kanit tipidum 

Dan Anggota tipidum reskrim

Kepala desa pelawa baru Sarfan dan dari tokoh adat Abdul Azis 


Mediasi tersebut dihadiri penyidik Inyoman Edi Irawan dari tipidum dan Kanit tipidum Rabu,16/9/2026


SIDIK,S.H

Posting Komentar

0 Komentar