Pematangsiantar, Radar24Jam
Gelombang protes masyarakat terhadap aksi kekerasan dan praktik ilegal yang dilakukan oleh debt collector semakin membesar. Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar demonstrasi di PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar pada Senin (24/11/2025), yang menarik perhatian publik karena menilai tindakan sejumlah oknum debt collector sudah sangat meresahkan.
Massa BARA HATI membawa poster dan spanduk berisi tuntutan tindakan tegas terhadap pelaku perampasan kendaraan dan kekerasan berkedok debt collector. Mereka menuntut agar praktik-praktik tersebut ditumpas habis hingga ke akar-akarnya demi keamanan Kota Pematangsiantar.
Dalam orasi, demonstran menilai bahwa penagihan kasar, intimidasi, dan perampasan kendaraan oleh oknum debt collector telah melampaui batas, menyebabkan rasa aman masyarakat menurun drastis. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan yang melanggar hukum dan hak-hak konsumen.
Massa juga mendesak Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, untuk mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kanit Jatanras, yang dinilai belum mampu memberikan jaminan keamanan maksimal dari aksi kekerasan debt collector. Desakan ini ditegaskan sebagai aspirasi massa, bukan keputusan hukum.
Ketua BARA HATI menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tegas dan cepat. Jika aksi debt collector tidak ditumpas, keresahan dan ketakutan warga akan meningkat. Mereka meminta kepolisian bertindak tanpa kompromi terhadap pelaku tindakan ilegal.
Warga yang hadir dalam aksi tersebut mengaku sering melihat atau mengalami sendiri tindakan kasar debt collector. Banyak yang takut melintas di area tertentu karena maraknya perampasan dan pengambilan kendaraan secara paksa. Aksi BARA HATI dianggap sebagai penyambung suara rakyat kecil yang merasa tidak berdaya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Masyarakat dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan profesi debt collector dan berkomitmen menyuarakan tuntutan ini sampai para pelaku ilegal ditindak dan praktik tersebut hilang dari Kota Pematangsiantar.
Masyarakat berharap aksi ini membuka mata seluruh pihak, terutama perusahaan pembiayaan dan aparat penegak hukum, bahwa keamanan publik adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan. Gerakan ini adalah jeritan panjang warga yang ingin kembali hidup aman dan bebas dari intimidasi. (Tim DeLTa)

0 Komentar