BARA HATI Menggema: Aksi Damai Masyarakat Siantar-Simalungun Menuntut Penegakan Hukum Terhadap Debt Collector Ilegal


Pematangsiantar,Radar24Jam

Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) telah menyerukan aksi damai besar-besaran yang melibatkan masyarakat Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan sekitarnya. Aksi ini dijadwalkan pada hari Senin, 24 November 2025, sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector ilegal.

 

Dalam konferensi pers yang diadakan, BARA HATI menyatakan bahwa aksi ini adalah wujud perlawanan terhadap tindakan yang dianggap melampaui batas. Banyak warga di Pematangsiantar dan Simalungun menjadi korban intimidasi serta penarikan kendaraan tanpa mengikuti prosedur fidusia yang sah. Hal ini menimbulkan keresahan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

 

Aksi akan dipusatkan di dua lokasi strategis: depan Mapolres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara di Kelurahan Sumber Jaya. Pemilihan lokasi ini memiliki arti simbolik, mewakili pertarungan antara rakyat dan tindakan ilegal yang meresahkan.

 

Dengan diawali ucapan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, BARA HATI menekankan bahwa gerakan ini akan dilakukan secara damai dan konstitusional, dengan menjunjung tinggi aturan hukum. Namun, mereka juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh diam ketika hukum dilanggar dan hak-hak warga dirampas.

 

BARA HATI mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, pengemudi ojek online, pedagang, tokoh masyarakat, dan korban langsung, untuk bergabung dalam aksi ini. Konsolidasi telah dilakukan secara intensif dalam beberapa hari terakhir, dan diharapkan partisipasi masyarakat akan sangat besar. Aksi ini bukan sekadar unjuk kekuatan, tetapi juga wujud solidaritas rakyat dalam menuntut keadilan.

 

BARA HATI menyoroti bahwa maraknya kasus penarikan paksa dan teror oleh debt collector ilegal merupakan pelanggaran hak asasi warga. Mereka mendesak Polres Pematangsiantar untuk bertindak tegas dan melindungi masyarakat dari intimidasi. Masyarakat harus berani bersuara dan menunjukkan bahwa tindakan ilegal tidak boleh dibiarkan di Siantar–Simalungun.

 

Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bagi keberanian publik untuk menolak praktik kriminal yang berkedok penagihan utang. BARA HATI menekankan pentingnya persatuan dan kekuatan suara rakyat sebagai fondasi utama keadilan. Perjuangan ini adalah untuk keselamatan dan martabat seluruh warga.

 

Konferensi pers diakhiri dengan yel-yel yang membangkitkan semangat:

 

“BARA HATI… Tindak Tegas Debt Collector Ilegal!

Rakyat Bersatu… Hukum Harus Tegak!”

 

Seruan ini menandai dimulainya gelombang perlawanan rakyat, di mana warga Siantar–Simalungun bersatu menuntut keadilan tanpa kompromi. (Tim DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar