Pematangsiantar, Radar24Jam
Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) akan menggelar konferensi pers penting pada hari Rabu, 5 November 2025, pukul 20.00 WIB di Sobat Cafe, Jl. Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Agenda utama meliputi pembacaan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Surat ini berisi desakan penutupan permanen tempat hiburan malam Evo Star, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Pematangsiantar.
Selain pembacaan surat terbuka, BARA HATI juga akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pihak terkait sebagai langkah hukum dan moral. Komunitas ini juga mengundang berbagai organisasi lintas agama dan masyarakat, termasuk PGI, PIKI, MUI, BKPRMI, Al Washliyah, Muhammadiyah, NU, DMI, serta organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan, untuk bersatu dalam aksi damai menuntut penutupan Evo Star.
Menurut analisa intelijen BARA HATI, Evo Star di Jl. Rakutta Sembiring diduga kuat menjadi tempat peredaran pil ekstasi bermerek Transformer dan Heineken. Aktivitas ilegal ini diduga dikendalikan oleh seorang berinisial “G”. Lokasi Evo Star yang berada di depan Yayasan Perguruan Advent dinilai sangat mengkhawatirkan.
Ketua Umum BARA HATI menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan malam di sekitar lembaga pendidikan melanggar moral, sosial, dan regulasi perizinan. Izin operasional Evo Star perlu diselidiki lebih dalam karena diduga melanggar ketentuan tata ruang dan aturan usaha hiburan malam. “Kami menilai keberadaan Evo Star bukan hanya mencederai moral masyarakat, tetapi juga melecehkan nilai-nilai pendidikan dan agama,” tegasnya.
Dalam surat terbuka, BARA HATI menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan perhatian serius terhadap penegakan hukum dan menginstruksikan aparat menindak tegas jaringan narkoba di tempat hiburan malam. Kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, mereka mendesak agar Satnarkoba Polres Pematangsiantar dan BNNK segera melakukan razia rutin di Evo Star.
BARA HATI menekankan pentingnya sinergi lintas agama dan organisasi masyarakat dalam melawan penyebaran narkoba. “Kami ingin perjuangan ini menjadi suara bersama. Tidak ada agama yang mentolerir narkoba dan kemaksiatan,” ujar juru bicara BARA HATI. Surat ajakan akan dikirimkan ke berbagai lembaga keagamaan dan organisasi pemuda untuk mengajak partisipasi dalam aksi damai.
BARA HATI menegaskan bahwa langkah ini adalah dukungan moral kepada aparat penegak hukum dan negara. Mereka berharap pemangku kebijakan menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami rakyat kecil hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan tempat hiburan malam yang merusak generasi terus beroperasi dengan bebas,” ungkap perwakilan komunitas.
Sebagai penutup, BARA HATI menyatakan siap mengawal isu ini hingga tuntas. Konferensi pers dan pengiriman surat resmi akan menjadi langkah awal menuju aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan masyarakat lintas golongan dan agama. “Ini bukan hanya soal Evo Star, tapi soal masa depan moral anak-anak kita. Kami akan berdiri bersama seluruh umat, demi Siantar yang bersih, bermartabat, dan bebas narkoba,” pungkas Ketua Umum BARA HATI. (Tim DeLTa)

0 Komentar