Medan-Belawan, R24J
Sebuah lokasi perjudian mesin tembak ikan yang berdomisili di jalan bunga tepatnya didepan pusat pasar perbelanjaan wilayah kelurahan Belawan dua, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, hingga dini hari bisnis gelap tersebut masih bebas bermain secara terang-terangan milik sala satu bandar judi yang belum diketahui secara pasti identitasnya, Rabu 8/10
Akibat bebasnya aktivitas perjudian mesin tembak ikan dilokasi tersebut, hal ini kerap menjadi perbincangan hangat bagi warga masyarakat belawan maupun diluar belawan yang hampir setiap hari datang mengunjungi ke pusat pasar perbelanjaan yang mana jaraknya tidak terlalu jauh letaknya
Dilapangan, sekilas terdengar wartawan ini suara sumbang dari sala satu omak omak mengatakan kepada temannya ketika melintasi lapak perjudian mesin tembak ikan tersebut mengatakan, "Bebas sekali orang itu bermain judi, Koq ada yach tempat perjudian disini, apa lagi tidak jauh dari pusat pasar perbelanjaan. Apa mereka tidak takut dengan Polisi, Itukan perbuatan melanggar hukum,"ujarnya
Masih dilokasi yang sama, ketika dikonfirmasi wartawan ini lagi, terkait apa sudah lama beraktivitas lokasi perjudian mesin tembak ikan tersebut, tanyanya dengan salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya
"Kalau lokasi perjudian itu boleh dikatakan sudah cukup lama lah Bang, dan tiap hari mereka beraktivitas, mulai pagi hari bahkan sampai malam. Dilokasi itu ada saja orang yang datang untuk bermain judi mesin tembak ikan tersebut,"jelasnya
Narasumber ini menjelaskan lagi, Bahwa sebenarnya lokasi perjudian seharusnya tidak diperbolehkan ada disitu, apa lagi letaknya berada di pusat pasar perbelanjaan yang sering ramai dikunjungi darii berbagai kalangan warga masyarakat belawan maupun diluar belawan
"Seharusnya tidak diperbolehkan lah Bang ada lokasi perjudian mesin tembak ikan disitu, apa lagi ditempat keramaian.Saya sebenarnya heran juga bang, itu kan sudah jelas perjudian merupakan pelanggaran hukum, tetapi koq bisa ada lokasi perjudian disitu, aneh kan bang.Sudah pasti hal ini menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan orang banyak yang datang untuk berbelanja ke pusat pasar,"tambahnya
Apakah aktivitas perjudian mesin tembak ikan tersebut lokasinya belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH), tanya wartawan ini lagi kepada narasumber ini
"Lokasi nya sangat strategis letaknya Bang berada ditempat keramaian seperti di pusat pasar perbelanjaan, sehingga dapat mengelabui pantauan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Sebelumnya pernah juga mereka tutup bang, tetapi beberapa hari saja, setelah itu mereka buka lagi, heran juga memang bang
Akan tetapi bukan dikarenakan lokasi perjudian mesin tembak ikan tersebut pernah di tindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH), bukan Bang. Malah sebaliknya mungkin belum pernah tersentuh hukum sampai sekarang. Mangkanya mereka dengan bebas bermain secara terang terangan,"ungkapnya lagi
Lanjut narasumber ini, Untuk itu diharapkan agar pihak aparat penegak hukum (APH) agar segera turun kelapangan dan menutup lokasi perjudian itu serta menindak tegas bandar judi tersebut lantaran dianggap perbuatan melanggar hukum.Selain itu tentunya
dapat mengganggu situasi Kamtibmas di pusat pasar perbelanjaan dan warga setempat
"Jangan sampai khususnya para generasi anak-anak muda yang ada dilingkungan kelurahan Belawan dua rusak mensetnya akibat kecanduan bermain judi mesin tembak ikan, sehingga dikawatirkan sewaktu waktu dapat melakukan perbuatan kriminal seperti, mencuri, merampok dan lain lainnya,"tandasnya
Pantauan dilapangan, lokasi perjudian mesin tembak ikan tersebut hingga kini aktivitas nya masih berjalan sampai dini hari.Tampak didepan pintu masuk tertutup rapi berupah sekatan triplek agar tidak kelihatan ketika warga melewati lokasi perjudian menuju ke pusat pasar perbelanjaan. Selain itu, banyak para pemain yang datang secara bergantian ke lokasi perjudian tersebut
Menurut informasi dari narasumber dilapangan, bahwa lokasi perjudian di Jalan Bunga wilayah kelurahan Belawan dua, Kecamatan Medan Belawan, kabarnya belum pernah tersentuh hukum sampai saat ini. Mangkanya para pemain judi bermain dengan bebas tanpa dihantui rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum .(simon)
0 Komentar