Kab Tasikmalaya, R24 Jam
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY), resmi dilaporkan oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/9/2025).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi melalui kebijakan cut off sejumlah program pembangunan tahun anggaran 2025. Padahal, proyek-proyek tersebut sudah masuk dalam APBD dan sebagian bahkan telah selesai dikerjakan.
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menyatakan bahwa kebijakan cut off yang tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 0004 Tahun 2025 merugikan banyak pihak dan menghambat pembangunan.
"Mungkin saya satu satunya orang yang berani melaporkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke KPK, atas dugaan tindak pidana korupsi," ucap Fadlan, kepada wartawan, Senin 22 September 2025.
Kasus yang dilaporkan Jaman ke KPK, salah satunya proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya. senilai Rp 700 juta dihentikan karena ada kebijakan cut off, namun kemudian dialihkan ke pihak lain dengan nilai kontrak yang jauh lebih besar, menjadi Rp1,4 miliar tanpa melalui lelang.
"Jadi proyek jalan di Kecamatan Tanjungjaya itu, semula sudah masuk tahapan lelang, namun diperjalannya ada cut off hingga dihentikan. Tetapi kemudian proyek tersebut dipindahkan ke orang lain yang disinyalir orang dekat Bupati. Bahkan nilai kontraknya pun dari 700 juta jadi 1,4 miliar," terangnya.
Ia menuding bahwa kebijakan cut off diduga hanya dijadikan alat untuk memeras kontraktor. Para pengusaha diminta menyetor sekitar 3 persen dari nilai kontrak agar pembayaran proyek bisa cair.
"Contohnya kasus pengadaan sapi. Itu kan ada permintaan fee kurang lebih 126 jutaan lah. Itu jadi bukti penyerta kalau kalau ada penyalahgunaan wewenang. KPK harus datang ke Tasik," kata Fadlan.
Sementara itu, Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kebijakan rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Kami berikhtiar menjalankan APBD seefektif mungkin. Tidak ada beban anggaran di luar kemampuan Kami berusaha mengelola APBD seefisien mungkin. Tidak ada beban anggaran di luar kemampuan kas daerah. "Tutupnya
Reporter Robi Darwis
0 Komentar