Togel Beredar Di Sorong, Seakan Tak Tersentuh Hukum

 



Sorong, R24Jam 

Judi Toto gelap atau yang mudah di kenal dengan kata (TOGEL) menyebar luas di kota Sorong, dan seakan tak terbendung lagi, entah mengapa judi togel ini sudah menjadi penyakit menaun, ibarat sebuah penyakit dengan tingkat perbandingannya mencakup level stadium empat.


Muncul pertanyaan publik dari berbagai kalangan, ada apa hingga judi Toto gelap (TOGEL) Yang ada di kota Sorong tidak bisa di hentikan? Padahal Baru Baru Ini, Ada Penertipan dari pihak Kepolisian, maupun TNI, Dan Oknum Penjual Togel Berhasil Di Ringkus.


kasus perjudian atau yang sering di kenal oleh kaum orang orang HUKUM Dengan Istilah Pasal (303) Itu Seakan Dinilai Oleh Publik Menjadi Penyakit Menaun.


Lalu Bagaimana Cara Agar Penyakit Togel Tersebut Dapat Di Hentikan Sehingga Tidak Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat, Atauhkah Aparat Penegak Hukum Dalam Hak ini Kepolisian Setempat, Cuma Menjadi Penonton Terhadap Aktifitas pelaku Pelaku Judi?


Oleh sebab Itu Kami Masyarakat Kota Sorong Meminta Kepada Kapolda Papua Barat Daya, Bersama Kapolresta Kota Sorong Sesegerah Mungkin Menutup Aktifitas Barang Haram Tersebut, Ungkap Seorang Warga.


Warga pun menyebut secara gamblang, jika persoalan judi toto gelap (TOGEL) sudah pernah menjadi larangan keras oleh Kapolri, Jenderal Lisitio Sigit, Namu Larangan Tersebut Seakan Menjadi Seruhan kepada Pelaku peredaran Toto Gelap, agar Tetap Berjalan Dengan Mulus, tanpa ada Hambatan Dari Pihak Manapun.


Kami Warga Sorong Meminta Kapolda Papua Barat Daya, Haruslah Serius Dan Menindak Tegas terhadap Bandar Togel Kelas Kakap yang ada di kota Sorong.



Team Red.

Posting Komentar

0 Komentar