POLSEK JEBUS AMANKAN PELAKU PENCURIAN DI DUSUN PALA DESA TELUK LIMAU 



Bangka Barat, radar24Jam.com

Pada hari Kamis tgl 18 Januari 2024, Polsek Jebus melaksanakan kegiatan Mengamankan pelakuPencurian yang diamankan oleh warga Dusun Pala Desa Teluk Limau Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat atas nama AY yang melakukan pencurian di Toko milik Sdr. ALUK  yang tak lain Sepupu dari Pelaku. 


Kejadian bermula Pada hari Rabu Tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 02.00 Wib Sdr. AY masuk kedalam toko milik Sdr. Aluk untuk mengambil barang-barang atau isi di toko berupa Rokok berbagai merk, Beras dan Bohlam berbagai jenis dan Watt yang terekam oleh CCTV toko milik sdr. Aluk.


Keesokan harinya ketika melihat barang-barang banyak yang hilang Sdr. Aluk mengecek CCTV dan di dapati Sdr. Aluk yg masuk melalui atap toko dengan cara memanjat dan loncat untuk masuk kedalam toko. 


Kemudian sdr. Aluk melaporkan ke warga Ds. Pala Desa. Teluk Limau untuk mencari pelaku dan tidak lama kemudian ada warga yg menemukan dan langsung diamankan oleh warga. Kemudian Perangkat Desa Teluk Limau menghubungi Pihak Kepolisian Polsek Jebus.


Polsek Jebus pun Bergerak cepat mengamankan Sdr. AY untuk di bawa ke Mako Poksek Jebus Guna pemeriksaan lebih lanjut


Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon SH Seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan polsek Jebus telah Mengamankan Pelaku yang di duga Melakukan Pencurian yang diamankan Warga. Untuk Sementara Korban Belum membuat Laporan Resmi Ke polsek Jebus.


Suhaidi R24Jam.

Posting Komentar

0 Komentar