Parimo, Radar24jam.com
Jika semua ijin tambang di Parigi Moutong di legalkan berarti harus ditandatangani bupati dan jika sudah memenuhi syarat jelas akan terbuka. Sesuai usulan 53 titik tambang yang ditandatangani dan di cap basah atas nama bupati Parigi Moutong itu telah melegalkan tambang di Parigi Moutong.
Tambang tidak dilarang hanya saja harus berbadan hukum memilki ijin sesuai Tata ruang wilayah pertambangan.
Daerah Parigi Moutong memilki tambang yang luar biasa banyak dapat meningkatkan sumber penghasilan pendapatan daerah.tentunya untuk pembangunan daerah,jika hal ini benar di lakukan bupati di juluki si Raja Tambang Parigi Moutong.karena satu-satunya bupati yang pernah ada berani melegalkan tambang di Parigi Moutong sejarah mencatat itu jika terwujud.
Kuncinya saya pribadi mendukung demi untuk daerah tetapi harus disesuaikan dengan Tata ruang wilayah pertambangan jangan di wilayah perbukitan yang ada lahan persawahanya.
Kerjasama pemerintah daerah dan investor tambang itu penting untuk kemajuan daerah dan membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat untuk menopang ekonomi keluarga yang semakin sulit saat ini.
Menurut data yang ada 53 titik tambang Parigi Moutong hanya 16 titik yang di akui bupati Erwin Burase sangat potensi untuk di kembangkan sebagai acuan untuk mengelolah pertambangan dengan syarat memilki ijin agar kelestarian lingkungan dan tanggung jawab pihak pengusaha dapat di kontrol.Ayo buka tambang di Parigi Moutong legalkan jangan illegal merugikan daerah.
Hasil dari investigasi lapangan wartawan media ini bersama para tokoh di desa ada yang setuju dengan pembukaan tambang di wilayah ini ,sebagai solusi pemerintah daerah untuk membuka. lapangan kerja dari sektor tambang.
Ada yang mengatakan daripada tambang ini ilegal tidak resmi dan selalu main kucing -kucingan dengan aparat penegak hukum lebih baik legalkan saja agar ada pemasukan daerah.
SIDIK,SH

0 Komentar