Diduga Kurangnya pengawasan Proyek Paving Block KKAD dari Kementrian PUPR Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

 



TANGERANG,R24Jam

Kegiatan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, proyek paving blok yang berada di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi  standart maupun kualitas. Kamis, 08/06/2023.


Berdasarkan informasi, proyek swakelola tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Pagedangan, dengan sumber anggaran dari APBN melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, memakan biaya sebesar Rp. 500.000.000,00.


Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, terindikasi pemasangan kanstin paving block tidak menggunakan pondasi dasar/adukan semen, selain itu dalam pengerjaanya tidak ada pemadatan terlebih dahulu, dan agregrat ataupun abu yang di gelar terlihat tipis.


Miris, proyek infrastruktur yang harusnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terkadang ternodai oleh ulah oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas proyek yang mereka kerjakan.


Saat dikonfirmasi, Ketua KKAD Pagedangan Fahrul Rohman mengatakan, bahwa proses pengerjaan paving block sudah mencapai 65% dengan panjang 570 meter, dan memiliki lebar 2 hingga 2,5 meter. Sedangkan total volume keseluruhan ada 1300 meter persegi.


"Sekarang dalam proses pengerjaan, kurang lebih sudah mencapai Enam Puluh Lima persen. Panjang proyek Lima Ratus Tujuh Puluh meter dengan lebar dua meter sampai dua setengah meter, keseluruhannya memiliki volume Seribu Tiga Ratus meter persegi," ucapnya.


  Dia juga menjelaskan bahwa terkait dengan spesifikasi itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


"Menurut saya proyek ini sudah dikerjakan sesuai dengan spek, pemasangan kanstinnya juga sudah sesuai RAB," pungkasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, Instansi Terkait belum dikonfirmasi.


(M.R)

Posting Komentar

0 Komentar