Tokoh Dan LSM Melawan Untuk Laporkan Atas Kriminalisasi Laporan Oleh BARAMARTA Kabupaten Banjar




Banjarbaru,R24Jam

Sejumlah tokoh Dan LSM Banua Kalimantan Selatan hari ini Selasa 21 Februari 2023 berkumpul di Hotel Rodhita Banjarbaru Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.


Pertemuan ini di hadiri oleh kurang lebih 50 tokoh dan LSM yang hadir di tempat ini, sepakat untuk melakukan penanda tangan kesepakatan bersama untuk melakukan pelaporan ke Polda melalui Dirkrimsus Kalimantan Selatan pada tanggal 22 Februari 2023 yang isinya antara lain,' adanya dugaan tindak pidana membuat keterangan bohong ( Hoax ) melalui media cetak online yang di atur dalam Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang di duga di lakukan oleh Rachman Agus jabatan Direktur Utama PT. Baramarta dengan alamat Martapura Kabupaten Banjar'. ungkap ketua Udin ( Udin Palui)  kepada Post News Tv.id 


Dengan Adanya ini maka tokoh dan LSM Banua Kalimantan Selatan akhirnya sepakat untuk berkaloborasi bersama-sama untuk melaporkan hal ini ke Polda Melalui Dirkrimsus atas kebohongan ini sehingga nantinya kebenaran yang di lakukan oleh pihak tokoh dan LSM bisa di ketahui sebagai mana mestinya dengan harapan yang jelas tanpa adanya permainan pihak lain. Post News.Tv.id melaporkan.

Penulis:rezaradar24 jakarta

Posting Komentar

0 Komentar