BIADAB....! Ketua RT Bubarkan Ibadah Gereja.

 


Lampung, R24Jam

Menteri Agama Yaqut respons soal pelarangan ibadah gereja. Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak perlu ada aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung yang viral belakangan ini.

Ia menyesalkan munculnya polemik kegiatan ibadah umat beragama hingga terjadi insiden penghentian peribadahan.

“Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan,” kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa (21/2).

Yaqut menilai persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Terlebih, lanjutnya, sudah ada regulasi yang mengatur dan bisa dijadikan pedoman bersama.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan peristiwa itu.

Ino mengklaim masyarakat setempat sebenarnya bukan melarang umat Kristen untuk beribadah, namun mempertanyakan soal izin kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menyatakan permasalahan terkait pelarangan umat Kristen untuk menggelar ibadah di gereja di Lampung telah diselesaikan secara damai.

Sind Red

Posting Komentar

0 Komentar