Penimbunan BBM Bersubsidi di (Simpang Nanas ),Desa sei kasih Kecamatan Bilah Hilir.

Gudang penimbunan BBM bersubsidi di (Simpang Nanas )Desa sei kasih Kecamatan Bilah hilir.ditemukan disaat mengisi kedalam jeriken 35 liter.Sebanyak Kurang lebih Ratusan jeriken.
Labuhanbatu, Radar 24 Jam.Com-
Kabiro Labuhanbatu bersama rekan Media menemukan Mobil GRAN MAX Pick up.Bk 8932 PJ warna Hitam  telah ditemukan disaat bermuatan ratusan jereken  kurang lebih didalam mobil GRAN MAX.No pol 8932 PJ dan ada juga ditemukan Tangki petak IBC sejenis Viber sebanyak 4 berisi BBM bio Solar.juga ada jeriken berisi partalet sebanyak ratusan jeriken yang lagi berisi BBM.
Sesudah ditemukan dengan adanya pengisian BBM jenis Solar lalu rekan Oknum media menemui pekerja pengisi jeriken (An,)inisial untuk konfirmasi bahwa minyak tersebut diantar kemana?Tanya Kabiro Radar 24,Jam.Com lalu Inisial (AN) mengatakan bahwa minyak ini diantar ke Panipahan bg  ujar,Inisial,(AN)

Lanjut,Inisial (AN) minyak ini kami antar bukan cuman Bio Solar bahkan adanya Pertalet tapi tidak seberapa  laku bang pertaletnya itulh minyak yang didalam rumah itu solar dan partalet bg.
Dan juga  minyak ini bukan saya pemiliknya minyak ini milik Inisial (OK) bg.kami hanya pekerja mengantar ajanya bang  keluar propinsi SUMUT.Kami antar ke,Propinsi( Riau) (Panipahan)bg.ujar (AN) kepada awak media.

Begitu banyaknya jeriken didalam Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Ditemukan Kabiro Labuhanbatu Radar 24,Jam.Com disaat mengisi kedalam jeriken Diduga Oknum polres labuhanbatu tutup mata walaupun adanya penimbunan BBM di,desa sei sebab menurut UUbagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) bahwa adanya penimbunan (SB.)

Posting Komentar

0 Komentar