Diduga Kembali Gunakan Solar Subsidi, PT Mancaraya Argo Mandiri Jadi Sorotan: Proses Penyidikan Polda Papua Barat Daya Dipertanyakan Publik

 



SORONG,Radar24J 

Dugaan penyalahgunaan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali menyeret nama PT Mancaraya Argo Mandiri. Perusahaan yang sebelumnya disebut dalam perkara BBM subsidi yang diungkap Polda Papua Barat Daya beberapa bulan lalu, kini kembali menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari seorang sopir truk tangki yang ditemui di Jalan Poros Aimas.

Menurut pengakuan sopir tersebut, solar subsidi yang berasal dari Kota Sorong rencananya akan dikirim ke PT Mancaraya Argo Mandiri untuk mendukung aktivitas operasional pabrik perusahaan tersebut. Informasi ini memunculkan pertanyaan baru di tengah proses penyidikan yang hingga kini masih berlangsung.

Sorotan terhadap PT Mancaraya Argo Mandiri bukan tanpa alasan. Dalam kasus yang sebelumnya diungkap oleh Polda Papua Barat Daya, tersangka berinisial Desi disebut pernah menerangkan bahwa BBM subsidi tersebut diperjualbelikan kepada PT Mancaraya Argo Mandiri dan digunakan untuk menunjang kegiatan industri perusahaan.

Di tengah tren kenaikan harga solar industri, dugaan penggunaan solar subsidi oleh perusahaan menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi yang diperoleh, solar subsidi tersebut diduga dibeli dengan harga sekitar Rp11.500 per liter, jauh di bawah harga BBM industri yang berlaku di pasaran.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan dan dugaan keterlibatan PT Mancaraya Argo Mandiri dalam perkara yang menyeret tersangka Desi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Masih dalam proses sidik," ujar Kombes Pol. Iwan P. Manurung singkat.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, lebih dari dua bulan berlalu sejak kasus tersebut mencuat, tetapi belum terlihat perkembangan signifikan terkait status hukum pihak perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut.

Sejumlah warga menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum. Publik mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan dan apakah seluruh pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Di sisi lain, dugaan masih berlangsungnya pasokan solar subsidi ke PT Mancaraya Argo Mandiri semakin memperkuat desakan agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan kepada masyarakat. Jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang berhak menikmati subsidi pemerintah.

Masyarakat berharap Polda Papua Barat Daya dapat bertindak transparan dan profesional dalam mengusut tuntas perkara ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menghilangkan kesan bahwa ada perusahaan tertentu yang seolah-olah kebal terhadap hukum, sekaligus memastikan bahwa subsidi negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan industri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mancaraya Argo Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


Team Redaksi.sind

Posting Komentar

0 Komentar