Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Pengedar Shabu di Hamparan Perak Diboyong Ke Mapolres Pelabuhan Belawan

 



Deli Serdang, R24J

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa, 26 Mei 2026 sekira pukul 20.00 WIB di Dusun II Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.


Tersangka yang berhasil diamankan berinisial I alias Datok (33). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok Helium serta uang tunai sebesar Rp100.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.


“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di samping rumah tersangka.


“Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan di samping rumah tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” jelasnya.


Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan peredaran narkotika lainnya.


Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.(simon)

Posting Komentar

0 Komentar