Pematangsiantar, Radar24Jam
Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar menerima kunjungan dan audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bara Hati Indonesia. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, didampingi para advokat dan pengurus organisasi, serta berlangsung dalam suasana yang hangat, penuh kekeluargaan, dan penuh semangat untuk memperkuat kerja sama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Beny Harahap, menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Beliau menyampaikan harapan agar pertemuan ini dapat menjadi landasan terjalinnya sinergi yang kokoh antara pihak keimigrasian dengan organisasi masyarakat, guna menjaga ketertiban umum serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Pematangsiantar.
Dalam kesempatan tersebut, Beny Harahap menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan. “Apabila terdapat indikasi atau laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh staf dan jajaran di bawah pimpinan saya, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat, tegas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa berupaya mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian, seperti praktik sindikat penipuan, penyalahgunaan izin tinggal maupun visa, serta aktivitas lain yang melanggar peraturan. Kantor Imigrasi Pematangsiantar terus memperketat pengawasan dan koordinasi, serta menjalin kerja sama erat dengan instansi terkait, termasuk Kepolisian Resor Pematangsiantar, untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal.
Beny juga menekankan bahwa peran serta masyarakat dan organisasi sosial merupakan unsur yang sangat penting dan tidak terpisahkan dalam sistem pengawasan ini. Kehadiran dan kepedulian masyarakat menjadi mata dan telinga yang berharga dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
“Kami sangat berharap pengurus DPP Bara Hati Indonesia dapat bersinergi aktif dengan pihak Imigrasi, dengan saling bertukar informasi dan menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau penyimpangan yang dilakukan oleh warga negara asing. Kerja sama ini akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Beny Harahap.
Beliau juga mengungkapkan langkah nyata yang baru saja dilakukan pihaknya, yaitu tindakan deportasi terhadap delapan warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan bukti kuat bahwa pihak-pihak tersebut diduga telah melanggar ketentuan dan peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh pimpinan serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar. Beliau menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya berkomitmen penuh untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum, serta berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di tengah masyarakat.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dan unsur organisasi kemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan terpadu terhadap keberadaan warga asing, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.
(DeLTa)

0 Komentar