Kebakaran Hutan dan lahan, di kecamatan Siniu,Terbakar atau Dibakar ? Usut tuntas



Parimo, R24J

Apakah ini di biarkan? Tentunya tidak karena tanaman warga petani sudah terbakar,petani perkebunan mengalami kerugian. Yang cukup besar nilainya.

Warga petani perkebunan bertahun-tahun memelihara tanaman dengan harapan hasilnya untuk menghidupi keluarga,apa hendak di kata semua tinggal kenangan.akankah di biarkan ? Mana tanggung jawab pemerintah daerah karena sudah menyangkut hak hidup masyarakat ,adakah masyarakat petani yang mengalami kerugian dapat bantuan ? Entahlah  Tak ada asap tak ada api,tak ada api tanpa ada orang . 

Apakah yang di duga pelaku pembakaran dapat di kenakan hukum tentunya iya karena sudah merugikan orang lain.

Siapa yang berwenang melakukan penyelidikan tentunya pihak kepolisian sebagai penegak hukum,contoh di beberapa daerah pembakar lahan di tangkap polisi. Lihat berita 

Dari penelusuran wartawan radar24jam.com di lapangan menerima informasi di duga ada aktifitas pelaku pembakar lahan yang membakar daun kelapa kering dan lupa mematikan api sehingga merembet masuk ke area hutan.

Informasi yang di dapatkan. api terus merambah ke wilayah pegunungan wani dan labuan kabupaten Donggala.Jum'at 6/2/2026.

Dari kejadian ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi -saksi yang di duga mengetahui pelaku yang berani bermain api.kita nantikan penyelidikan pihak polres Parigi Moutong selanjutnya.

Masyarakat berharap kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi pemadaman api menggunakan water Bombing menggunakan helikopter.untuk mengantisipasi kebakaran yang semakin meluas.


SIDIK,SH

Posting Komentar

0 Komentar