​"Hanya Selemparan Batu dari Mapolres, Gudang CPO Ilegal di Indralaya Utara Tak Tersentuh!"


OGAN ILIR, R24J

Martabat institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Ogan Ilir sedang dipertaruhkan. Sebuah fakta memuakkan terungkap melalui lensa kamera yang menangkap basah aktivitas gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat ilegal, beroperasi dengan sangat "percaya diri" di Kecamatan Indralaya Utara, Jumat (27/02/2026).

​Keberadaan gudang ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah penghinaan terang-terangan terhadap wibawa Korps Bhayangkara. Bagaimana tidak? Lokasi aktivitas haram ini berada sangat dekat dengan markas Polres Ogan Ilir, seolah menantang taring penegakan hukum di wilayah tersebut.

Mafia yang Terlalu Berani: Hukum Seolah Lumpuh Bukti visual menunjukkan armada truk tangki pengangkut CPO dengan bebas keluar-masuk area penampungan di Jalan Lintas Tengah, Tanjung Baru (Koordinat: Lat -3.206552° Long 104.625228°) pada siang bolong. Aktivitas ini berlangsung tanpa hambatan, tanpa rasa takut, dan tanpa tindakan dari aparat yang hanya berjarak "selemparan batu" dari lokasi.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar di benak publik:Kelalaian atau Pembiaran? Sangat mustahil aktivitas truk tangki sebesar itu luput dari pantauan intelijen dan patroli Polres Ogan Ilir.

​Negara Kalah oleh Mafia: Jika di "halaman depan" kantor polisi saja mafia bisa beroperasi dengan aman, di mana lagi masyarakat harus mencari keadilan?

​Dugaan "Beking": Keberanian mafia yang begitu vulgar memunculkan spekulasi adanya oknum yang menjadi "payung" pelindung di balik bisnis kotor ini.

​Mendesak Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Retorika

​Ini adalah tamparan keras bagi Kapolres Ogan Ilir dan Kapolda Sumatera Selatan. Publik tidak lagi butuh janji manis atau jargon "Polri Presisi" jika kenyataan di lapangan justru menunjukkan hukum yang tak bertaring di hadapan mafia CPO.

​Tuntutan Kami:

​Segel Permanen: Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel harus segera turun tangan menyegel gudang tersebut dan menyita seluruh armada yang terlibat.

​Bersihkan Internal: Propam Polri harus memeriksa jajaran terkait di Polres Ogan Ilir atas dugaan pembiaran aktivitas ilegal yang berlangsung di depan mata mereka.

​Tangkap Aktor Intelektual: Jangan hanya sopir truk yang dikambinghitamkan, tangkap pemilik gudang dan oknum yang menyokongnya.

​"Jika polisi tidak mampu menindak kejahatan yang ada di depan hidungnya sendiri, lantas untuk apa seragam dan lencana itu dipakai?"


(*/Jf)

Posting Komentar

0 Komentar