Ogan ilir, Radar24jam.com
Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan, 1 Februari 2026 – Lokasi Wp37+74w, Sungai Rambutan, Indralaya Utara (Lat -3.09699°, Long 104.712737°) yang terekam pada Minggu (01/02) pukul 18.04 WIB kembali menjadi sorotan! Gudang yang dulunya jadi sarang BBM ilegal kini terbongkar menyimpan CPO (Crude Palm Oil) ilegal, namun pemiliknya terkesan KEBAL HUKUM dan Polres tak mampu melakukan pembongkaran!
Bukti visual menunjukkan gudang ditutupi kain hitam tapi aktivitas operasional terlihat jelas – kendaraan masuk keluar tanpa hambatan. Masyarakat mengaku sudah berkali-kali melaporkan kasus ini, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk membongkar gudang maupun menangkap pelaku yang diduga telah melakukan praktik ilegal ini berulang kali.
"Kita sudah laporkan berkali-kali, tapi gudangnya tetap berdiri dan operasional. Seolah-olah ada kekuatan yang melindunginya," ujar salah satu warga sekitar.
Masyarakat menuntut pihak berwenang tingkat provinsi bahkan pusat untuk turun tangan:
1. Segera lakukan pembongkaran total terhadap gudang tersebut dan musnahkan seluruh CPO ilegal sesuai peraturan.
2. Selidiki mengapa Polres tidak mampu mengambil tindakan dan periksa kemungkinan adanya kolusi atau hambatan yang tidak jelas.
3. Tangkap pemilik gudang yang selama ini terkesan kebal hukum serta ungkap seluruh jaringan distribusi CPO ilegal ini dari hulu hingga hilir.
Praktik ilegal yang berlangsung terus-menerus dan terlihat tak terkendali ini menjadi bukti nyata bahwa ada celah dalam penegakan hukum – masyarakat meminta keadilan dan tidak akan diam melihat negara dirugikan terus-menerus!
(*/Jef)

0 Komentar