Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Transparan Terkait Laka Lantas Anggota di Palembang


PALEMBANG, Radar24jam.com

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel kepolisian secara transparan, profesional, dan prosedural. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Palembang pada Sabtu (31/01/2026).

 

Insiden tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza (polisi V4145-30) yang dikemudikan Aipda ES (47) bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fillano milik AT (36). Peristiwa terjadi pada Jumat malam (30/01/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, putaran Puskesmas Karyajaya, Palembang. Korban AT meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan rasa bela sungkawa dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho kepada keluarga korban. "Kapolda telah memerintahkan Kapolrestabes Palembang untuk menangani kasus ini secara terbuka, transparan, profesional, dan prosedural," ujarnya.

 

Jika hasil penyelidikan memenuhi unsur pidana, personel yang terlibat akan ditindak sesuai hukum dan proses kode etik, dengan progres penyidikan disampaikan secara terbuka kepada publik.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya. Ia menjelaskan kondisi jalanan licin pasca-hujan saat kejadian. Pihaknya telah memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa Aipda ES dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP patroli dan manuver kendaraan guna mencegah kejadian serupa.

 

Saat ini, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil dinas telah diamankan sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut


(*/Jf).

Posting Komentar

0 Komentar