Pematangsiantar, Radar24Jam
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh atas langkah tegas dan lugas Polres Pematang Siantar melalui Polsek Siantar Martoba yang pada Sabtu, 20 Desember 2025, mendirikan Posko Bersinar (Bersih dari Narkoba) bersama masyarakat di wilayah rawan peredaran narkoba, yaitu Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba Komandan, Kelurahan Naga Pita.
KPKM RI menilai pendirian Posko Bersinar tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini menjadi sangat relevan pasca rentetan kejadian yang melibatkan masyarakat dengan sekelompok pemuda yang berujung pada pembakaran gubuk-gubuk serta adanya korban luka.
Pendirian posko ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang erat antara Polres Pematang Siantar, Polsek Siantar Martoba, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Koordinasi langsung dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, KPKM RI juga menegaskan bahwa gerakan Bersih dari Narkoba dan Anti Narkoba harus dijalankan secara berkelanjutan dan berbasis komunitas, bukan sekadar kegiatan simbolik. Tujuan utama adalah untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah terulangnya konflik sosial di wilayah Pulo Kumba dan sekitarnya.
(Tim DeLTa)

0 Komentar