Medan Belawan, R24J
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengumumkan bahwa seluruh kegiatan pelayanan dan operasional perkantoran akan dipindahkan sementara ke gedung lama Distrik Navigasi Kelas I Belawan di jalan Indrapura nomor 15 Belawan, Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada 8 Desember 2025
Pantauan wartawan ini dilapangan, tampak beberapa ruangan gedung lama Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Belawan sedang dilakukan sebagian dari proses renovasi Gedung Kantor Imigrasi Belawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jongki Ade Situngkir membenarkan sedang dilakukan renovasi tersebut. "Bahwa renovasi gedung utama bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih nyaman, modern, dan efisien bagi masyarakat.
“Renovasi ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik. Dengan peningkatan infrastruktur, kami berharap pelayanan keimigrasian semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan selama masa renovasi, seluruh layanan termasuk pelayanan paspor, izin tinggal, dan administrasi lainnya akan berjalan seperti biasa di gedung sementara tanpa perubahan jadwal pelayanan. Masyarakat dihimbau untuk langsung menuju lokasi baru selama proses renovasi berlangsung,"ucap Jongki
Selain itu, Lanjut Jongki, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat. Untuk Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan dapat diperoleh melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Belawan,"tandasnya.(simon)



0 Komentar