DLH Pringsewu Gagal Tunjukkan Data 47 Tambang Galian C ke FPII, Alasan Klasik Staf Tidak Masuk Disorot


PRINGSEWU, R24J

31-10-2025 , Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu kembali menuai kritik dan kekecewaan dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Pringsewu. Dalam upaya konfirmasi dan wawancara langsung mengenai dugaan 47 tambang galian C yang bermasalah, Kepala Bidang DLH  (Sigit Purwanto) yang mewakili Kepala Dinas dilaporkan tidak mampu menyajikan data lengkap yang diminta.

Pertemuan tersebut dilakukan oleh jajaran FPII Pringsewu di kantor  DLH Kabupaten Pringsewu, Kedatangan FPII bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan data akurat terkait puluhan tambang galian C yang izinnya patut dipertanyakan.

Data "Failed" dan Alasan Berbelit-belit Saat dikonfirmasi mengenai ketersediaan data terkait 47 tambang galian C tersebut, pihak Kabid DLH mulanya menyatakan bahwa data tersebut "ada". Namun, ketika didesak untuk menunjukkan data yang lengkap dan terperinci, tanggapan pihak DLH menjadi berbelit-belit.

Alasan yang disampaikan oleh Kabid DLH adalah bahwa staf yang memegang data tidak masuk kantor karena anaknya sakit. Alasan ini dinilai oleh Ketua FPII Pringsewu sebagai alasan yang sangat klasik dan menunjukkan kurangnya inisiatif dalam pelayanan informasi publik.

Ketua FPII Pringsewu, Yurizah Alie, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. "Alasan ini sangat klasik dan seperti tidak ada inisiatif. Ini pertemuan kami yang kedua kali, dan keterangan dari DLH selalu berbeda-beda informasinya. Ini sangat perlu dilakukan keterangan yang akurat," tegasnya.

Menyikapi temuan ini, Yurizah  Alie menegaskan bahwa seharusnya DLH dapat lebih proaktif dan berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap puluhan galian C yang diduga beroperasi tanpa izin yang sah.

"Seharusnya DLH dapat berkoordinasi dengan dinas yang terkait untuk menindak galian C yang tidak memiliki izin. Kami berharap ada tindak lanjut yang nyata, bukan sekadar janji atau alasan yang menghambat penyampaian data faktual," tambah Yurizah Alie.

FPII menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak DLH, terutama menyangkut isu lingkungan hidup dan penertiban kegiatan pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem di Kabupaten Pringsewu. FPII juga menuntut agar DLH segera menyajikan data yang akurat dan konsisten, mengingat perbedaan informasi yang diterima pada dua kali pertemuan."Tutupnya".( FPII )

Kurniawan 

Posting Komentar

0 Komentar